NGANJUK, SRTV.CO.ID – Satresnarkoba Polres Nganjuk meringkus seorang pemuda berinisial HY (23), warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Dia tak berkutik di teras depan Indomaret Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (13/6/2026) malam. Penangkapan ini merupakan buah dari kesigapan polisi dalam merespons informasi masyarakat.
"Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkotika," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, mengonfirmasi keberhasilan anggotanya. Rabu (17/6/2026)
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
HY kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0,32 gram yang disembunyikan secara cerdik di dalam potongan sedotan plastik warna hitam di saku celana depan sebelah kanan.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita uang tunai Rp20 ribu yang diduga sisa keuntungan transaksi, satu unit ponsel, dan sepeda motor milik pelaku.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kertosono.
Dari interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan luar kota.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dikuasai terduga pelaku." jelas AKP Hafid Dian Maulidi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat," tandas m AKP Hafid
Hingga saat ini, pihak penyidik Satresnarkoba Polres Nganjuk masih terus melengkapi administrasi penyidikan.
Kasus ini dipastikan akan terus dikembangkan untuk memburu sang pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi petugas demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.
Editor : SRTVRedaksi