Dilema Lelang Jabatan di Nganjuk, Ketika Nilai Sempurna Beradu dengan Restu Penguasa

Pendopo Kabupaten Nganjuk, empat pejabat peserta seleksi saat ini menunggu restu sang pengusaha untuk melenggang duduk di kursi panas yang dipilihnya (SRTV)
Pendopo Kabupaten Nganjuk, empat pejabat peserta seleksi saat ini menunggu restu sang pengusaha untuk melenggang duduk di kursi panas yang dipilihnya (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Panggung birokrasi di Kabupaten Nganjuk tengah memanas. Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau yang lebih populer dengan istilah lelang jabatan telah mencapai babak krusial. 

Empat nama birokrat berhasil melejit di posisi puncak, mengantongi nilai tertinggi dalam ujian kompetensi yang menguras energi. 

Di atas kertas, merekalah yang paling layak memimpin institusi masing-masing. Namun, di dunia birokrasi, nilai di lembar kertas ujian kerap kali harus bertarung dengan realitas politik yang dinamis.

Secara aturan hukum, sistem merit yang diamanatkan Undang-Undang ASN dirancang untuk memotong rantai nepotisme. 

Panitia seleksi independen dibentuk, rekam jejak dikuliti, dan kompetensi diuji demi melahirkan pemimpin dinas yang profesional. 

Dari proses yang ketat ini, Kabupaten Nganjuk melahirkan para juara baru di empat sektor vital.

Di sektor infrastruktur, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nganjuk, Onny Supriyono, berhasil membuktikan kapasitasnya dengan mengamankan posisi teratas demi memperebutkan kursi panas Kepala Dinas PUPR. 

Sementara itu, di tubuh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sang Sekretaris Badan, Agus Heri Widodo, juga sukses berdiri di puncak klasemen nilai demi mengincar posisi sebagai nakhoda baru lembaga yang mengurusi hajat hidup para ASN tersebut.

Kejutan dan dominasi juga terlihat di sektor pelayanan kesehatan dan investasi. Jabatan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk mencatat nama Lenny Buana Wuriningtyas yang tampil mendominasi dengan raihan nilai tertinggi. 

Tak kalah mentereng, Nugroho yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Nganjuk, sukses melejit di urutan pertama dalam persaingan memperebutkan posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Secara logika prestasi, keempat figur ini adalah pilihan mutlak. Panitia seleksi pun akan menyetorkan tiga nama terbaik, termasuk para peraih nilai tertinggi ini, kepada kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Namun, di sinilah drama sesungguhnya dimulai. Aturan hukum memberikan hak prerogatif yang sah kepada kepala daerah untuk memilih satu dari tiga nama yang direkomendasikan. 

Hak pilih ini menjadi celah tipis di mana profesionalisme berpotensi berkaitan erat dengan kepentingan politis. Kepala daerah memiliki kuasa penuh untuk melantik siapa saja dari tiga besar tersebut, bahkan jika pilihan itu jatuh pada pemilik nilai terendah di barisan rekomendasi.

Kini, publik Nganjuk menanti babak akhir dari ritual pengisian jabatan ini. Apakah nilai tertinggi dan kompetensi murni yang akan keluar sebagai pemenang, ataukah restu dan kecocokan politik sang penguasa yang kembali membuktikan kesaktiannya.

Editor : SRTVRedaksi