Gebrakan KDMP Nglawak, Solusi Sembako Murah, Omzet Tembus Rp 9 Juta Sehari

Warga berbelanja kebutuhan pokok dengan harga murah di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nglawak, Kertosono. (Jamal SRTV)
Warga berbelanja kebutuhan pokok dengan harga murah di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nglawak, Kertosono. (Jamal SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Desa Nglawak, Kertosono, mendadak jadi primadona baru bagi masyarakat. Sejak diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (16/5/2026) lalu, koperasi ini tak pernah sepi pembeli. Warga berbondong-bondong datang demi mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih miring dibanding pasaran.

"Harganya lebih terjangkau. LPG ini harganya Rp16 ribu. Kalau di luar kan ada yang Rp20 ribu juga," ujar Emy, salah satu warga Desa Nglawak yang merasakan langsung manfaat KDMP.

Selain gas melon, komoditas lain seperti MinyaKita juga menjadi buruan. Di saat tempat lain menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), KDMP konsisten melepasnya dengan harga Rp15.700 per liter. Efek domino dari kebijakan harga murah ini langsung terasa pada sektor ekonomi mikro di sekitar desa.

 "Alhamdulillah membantu untuk masyarakat menengah ke bawah. Harganya lebih murah, terjangkau. Dan untuk membantu ibu-ibu yang usaha kecil-kecilan seperti pedagang, makanan dan lain-lain. Terima kasih Bapak Prabowo telah mendirikan koperasi merah putih untuk membantu masyarakat yang ada di sekitar," sambung Emy penuh syukur.

Tingginya antusiasme warga membuat jam operasional koperasi yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB selalu dipadati antrean, bahkan sebelum pintu toko resmi dibuka. Alhasil, perputaran uang di koperasi ini bergerak sangat cepat setiap harinya.

"Kalau omsetnya kira-kira per hari bisa tembus Rp 8 sampai Rp 9 juta per hari," ungkap Elnathan, salah seorang karyawan toko KDMP Nglawak.

Demi menjaga stabilitas pasokan dan mencegah aksi borong, pihak manajemen menerapkan sistem pembatasan ketat. 

Pembelian MinyaKita dibatasi maksimal 2 liter per orang dalam 3 hari, beras SPHP dibatasi 5 kilogram per orang per hari, sedangkan untuk gas LPG 3 kg dibatasi maksimal 1 tabung per orang dalam seminggu.

"Untuk syarat pembelian tabung gas LPG sendiri itu membawa KTP dan nanti akan di-scan di aplikasi KTP yang di gas itu. Terus untuk MinyaKita membawa fotokopi KK," pungkas Elnathan menjelaskan mekanisme tertib belanja di KDMP.

Editor : SRTVRedaksi