JEMBER,SRTV.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan aktif di sejumlah lapak penjualan ternak hingga pengawasan di rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) DKPP Jember, Henry Kurniawan Mulyodiputro, mengatakan penelusuran kesehatan hewan kurban sudah dimulai sejak pertengahan Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan menyusul mulai bermunculannya kandang penjualan hewan kurban di tepi jalan kawasan perkotaan Jember.
“Pada 18 Mei kami mulai melakukan penelusuran. Bahkan saat survei awal sejak tanggal 16 Mei sudah ada pedagang yang mendirikan kandang di pinggir jalan,” ujar Henry.
Menurut dia, pemeriksaan aktif tersebut bertujuan memastikan seluruh hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih saat Idul Adha.
Henry menjelaskan, pengawasan juga difokuskan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku. Hingga Mei 2026, DKPP Jember telah melaksanakan vaksinasi PMK sebanyak 40 ribu dosis kepada hewan ternak di berbagai wilayah.
“Vaksinasi PMK sudah kami lakukan sekitar 40 ribu dosis sejak awal tahun hingga Mei ini. Program vaksinasi akan terus berlanjut sepanjang tahun karena merupakan program dari pemerintah pusat dan provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, kasus PMK di Kabupaten Jember saat ini relatif terkendali. Kasus terakhir ditemukan pada Februari 2026 dengan jumlah hanya dua ekor ternak yang terpapar.
“Kasus terakhir itu sekitar Februari lalu dan hanya ditemukan dua ekor,” ungkapnya.
Dalam upaya menjaga stabilitas kesehatan hewan kurban, DKPP Jember juga menggandeng sejumlah organisasi profesi di bidang kesehatan hewan. Kolaborasi tersebut melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Ipavet, dan Paravetindo.
Henry menyebutkan, puluhan tenaga kesehatan hewan telah disiagakan untuk melakukan pemeriksaan antemortem maupun postmortem di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
“Dokter hewan dari PDHI ada sekitar 30 orang. Kemudian dari organisasi Paravetindo sekitar 80 orang, ditambah tenaga kesehatan hewan lainnya yang tersebar di seluruh Jember,” jelasnya.
Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan ternak bebas dari penyakit zoonosis serta layak dipotong. Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan setelah penyembelihan guna memastikan organ dalam hewan aman dikonsumsi masyarakat.
Henry mencontohkan, petugas akan memisahkan organ yang ditemukan terinfeksi cacing hati maupun cacing paru agar tidak dikonsumsi.
“Kalau ada organ yang rusak atau ditemukan cacing hati dan cacing paru, maka bagian yang tidak layak konsumsi akan diafkir,” katanya.
Selain itu, DKPP Jember juga mendorong masyarakat agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan resmi. Saat ini Kabupaten Jember memiliki 11 rumah potong hewan yang siap melayani penyembelihan selama momentum Idul Adha.
“Menurut kami akan lebih baik jika hewan kurban dipotong di rumah potong hewan karena fasilitasnya lebih memadai dan pengawasannya lebih terjamin,” ujar Henry.
Ia memastikan seluruh rumah potong hewan di Jember tetap beroperasi selama periode Idul Adha dengan sistem penjadwalan yang disesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Pemotongan tidak harus dilakukan semuanya pada hari H. Ada yang dilakukan sore hari, keesokan harinya, bahkan sampai tiga hari setelahnya. Kami sudah menyiapkan jadwal pelayanan di rumah potong hewan,” tuturnya.
Editor : SRTVRedaksi