NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kabupaten Nganjuk menginisiasi langkah strategis untuk menghadapi krisis energi yang melanda, sekaligus membuka babak baru dalam sistem kerja aparatur. Mulai tanggal 1 April 2026, aparatur sipil negara (ASN) akan menjalankan work from home (WFH) satu hari setiap pekan, tepatnya setiap Rabu, sebagai upaya ganda untuk menghemat energi dan mendorong transformasi kerja digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini bagian dari upaya penghematan energi sekaligus mendorong transformasi sistem kerja digital di lingkungan pemerintah daerah,” tegas Bupati Marhaen Djumadi Sabtu (28/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai tanggapan nyata terhadap dampak konflik Timur Tengah yang semakin memanas, yang telah memberikan imbas signifikan hingga tingkat daerah.
Skema WFH yang dirancang telah disiapkan dengan aturan yang jelas, termasuk pengawasan ketat untuk memastikan produktivitas tidak menurun. Surat edaran resmi mengenai kebijakan ini akan diterbitkan pada Senin (30/3/2026), dengan penegasan bahwa aturan absensi tidak dapat dipermainkan sama sekali.
“ASN wajib absen tiga kali sehari (pagi, siang, dan sore), harus mengaktifkan live location di grup WhatsApp OPD, tidak cukup hanya share lokasi biasa,” jelas Bupati mengenai mekanisme pengawasan yang akan diterapkan secara real-time.
Tujuan utama dari aturan yang ketat ini adalah mencegah penyalahgunaan kebijakan WFH dan memastikan semua pekerjaan tetap berjalan lancar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Lampu dan AC baru boleh dinyalakan setelah pukul 13.00 WIB, penggunaan listrik dibatasi secara bertahap. Kami ingin penghematan ini terasa nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi energi.
Selain penghematan melalui WFH yang diperkirakan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 90 ribu liter per bulan, langkah penghematan juga diterapkan langsung di kantor-kantor dinas se-Kabupaten Nganjuk.
Meskipun kebijakan tergolong drastis, Pemkab Nganjuk memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu sama sekali. Beberapa instansi yang tetap melaksanakan aktivitas kantor seperti biasa di antaranya BPBD, Dinas Sosial dan Dinsos PPPA, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bakesbangpol, Disdukcapil, seluruh puskesmas, RSUD Nganjuk, RSUD Kertosono, serta semua SD dan SMP negeri di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Untuk pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap masuk seperti biasa. Termasuk pelayanan adminduk di Disdukcapil dan seluruh puskesmas,” jelas Marhaen menjelaskan prioritas utama pemerintah daerah.
Kebijakan yang dianggap berani dan progresif ini bahkan disebut-sebut berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Selain mencapai efisiensi energi, kebijakan WFH juga diharapkan menjadi pintu masuk menuju sistem kerja digital yang lebih modern dan adaptif di lingkungan pemerintah daerah. Jika implementasinya berhasil, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diperluas cakupannya atau bahkan dijadikan sebagai pola kerja baru bagi ASN di masa depan.
Reporter : Etna Laila
Editor : Inna Dewi Fatimah
