NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna yang difokuskan pada pengesahan dan penetapan rancangan keputusan (Rantus) terkait perubahan susunan keanggotaan, atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebagai tindak lanjut dari meninggalnya Ketua Komisi I, Hariyanto dari Fraksi Demokrat yang juga menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Nganjuk. Kamis (12/3/2026) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jalan Gatot Subroto No. 112 Nganjuk.
“Kita semua sangat merasakan kehilangan saudara Hariyanto. Beliau telah memberikan kontribusi besar bagi kerja Komisi I dan DPRD secara keseluruhan. Rapat hari ini juga menjadi momentum untuk melaksanakan usulan dari Partai Demokrat terkait penggantian ketua komisi tersebut,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono usai paripurna.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Tatit Heru Tjahjono juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Nganjuk Endah Sri Murtini, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi, serta Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro ini menunjukkan pentingnya agenda kegiatan
“Kita harus memastikan bahwa susunan keanggotaan baik di Badan Anggaran maupun komisi-komisi DPRD tetap berjalan optimal. Perubahan yang dilakukan hari ini adalah untuk menjaga kelancaran kerja dan representasi yang sesuai dengan mandat rakyat,” jelas Mas Tatit sapaan akrab Ketua DPRD
Acara utama rapat mencakup dua poin penting, yaitu pengesahan Perubahan Kedua Atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD, serta Perubahan Kedua Atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD.
“Usulan dari Partai Demokrat telah melalui proses evaluasi yang matang. Penggantian ketua komisi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan terus melanjutkan program-program yang telah direncanakan oleh Komisi satu ” papar Mas Tatit.
Setelah melalui tahap pembahasan dan musyawarah, rancangan keputusan tersebut resmi disahkan dan ditetapkan dalam rapat tersebut. Rapat ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh M. Nasikul Koiri Abadi, sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang Hariyanto dan harapan untuk kemajuan kerja DPRD Kabupaten Nganjuk ke depannya.
Reporter : Zaki Mawardi
Editor : Tim Redaksi SRTV
