Meledak.! KPK Siap Panggil Forkopimda Tulungagung Terkait Aliran Dana

Reporter : M. Sholeh Sirri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo : Apabila dibutuhkan pemanggilan, maka akan dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait

TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, rupanya terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik bahkan berpotensi memeriksa jajaran Forkopimda terkait aliran dana hasil dugaan pemerasan terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau dirasa masih diperlukan, bisa saja kami kembali memeriksa belasan pejabat itu. Tidak harus datang ke Jakarta, pemeriksaan bisa dilakukan di Tulungagung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).

Meski saat ini baru Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak berhenti sampai di situ. Penyidik terus berupaya menggali lebih dalam untuk memastikan bagaimana mekanisme uang yang disetorkan oleh para kepala OPD, apakah berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau hasil pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.

"Pada awal penyelidikan kemarin kami terbatas waktu. Namun setelah itu tentu akan kami dalami secepatnya dan seefektif mungkin," ungkapnya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil unsur Forkopimda daerah. Hal ini menyusul terungkapnya indikasi adanya aliran dana dari Bupati kepada pihak tersebut dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kami akan lakukan pendalaman terkait aliran dana dari Gatut Sunu termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Apabila dibutuhkan pemanggilan, maka akan dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru