Pemkab Kediri Perkuat Transparansi Layanan Informasi di Desa Gadungan

srtv.co.id
Pemkab Kediri Perkuat Transparansi Layanan Informasi Desa Gadungan (Ist)

Kediri, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui dukungan terhadap program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127. Komitmen itu diwujudkan lewat kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Balai Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan kolaborasi antara Pemkab Kediri dan Kodim 0809/Kediri ini difokuskan pada penguatan pelayanan informasi publik di tingkat desa. Upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Cerme Dimulai, Pemkab Kediri Kucurkan Rp2,5 Miliar

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMPD Kabupaten Kediri, Mohammad Bastomi, menegaskan akses informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib difasilitasi pemerintah desa sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman klasifikasi informasi, baik yang terbuka maupun dikecualikan. Pemerintah desa juga didorong membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui surat keputusan kepala desa agar masyarakat memiliki mekanisme resmi dalam memperoleh informasi.

“Dengan adanya PPID, jalur akses informasi menjadi jelas dan terstruktur sehingga pelayanan publik lebih transparan,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Kabupaten Kediri Resmi Berangkatkan Atlet NPCI ke Paralimpiade Jatim 2025

Menurut Bastomi, momentum TMMD ke-127 menjadi langkah strategis memperkuat peran desa sebagai garda terdepan pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dinilai tak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan profesionalisme tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Bati Tuud Koramil 0809/21 Puncu, Iswoyo, menyampaikan keterlibatan TNI dalam pembinaan Kamtibmas merupakan dukungan untuk menciptakan pemerintahan desa yang tertib dan terbuka. Ia berharap aparatur desa dan masyarakat memahami hak serta prosedur akses informasi guna mencegah kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas wilayah.

Baca juga: Stadion Gelora Dhaha Jayati Kembali Dibangun 2026 dengan Anggaran Rp 60 Miliar

Melalui pembinaan terintegrasi dalam program TMMD ke-127, Desa Gadungan diharapkan menjadi percontohan, tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Reporter: Agus Sulistyo BudiEditor: AMS

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru