Ponorogo, SRTV.CO.ID – Perwakilan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengunjungi rumah Dina Martiana (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo, yang meninggal dalam insiden kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Hongkong. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemulangan jenazah berjalan lancar sekaligus mengumpulkan data terkait pemenuhan hak-hak almarhumah sebagai PMI.
Reza Darmawan dari Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kemlu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan menegaskan bahwa seluruh proses pemulangan jenazah akan ditangani pemerintah tanpa biaya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026 Resmi Digelar di Ponorogo, Fokus pada Pelanggaran Prioritas
“Kami turut berduka atas musibah yang terjadi di Hongkong. Pemerintah akan menangani penuh kepulangan jenazah serta memastikan seluruh hak finansial almarhumah terpenuhi, mulai dari asuransi, hak gaji, hingga kompensasi dari pemerintah Hongkong,” ujar Reza, Kamis (4/12/2025).
Reza menjelaskan, Kemlu terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Hongkong dan otoritas setempat untuk menyelesaikan administrasi penanganan jenazah. Ia memastikan proses pemantauan dilakukan sepanjang jalur pemulangan hingga jenazah tiba di Ponorogo.
Meski demikian, Reza belum dapat memastikan jadwal kepulangan jenazah. Ia menyebut proses di Hongkong masih berlangsung sehingga belum ada kepastian waktu.
Baca juga: Larangan Kereta Kelinci di Ponorogo Berlaku, FLLAJ Lakukan Sosialisasi hingga Penindakan
“Belum bisa kami sampaikan kapan jenazah bisa dipulangkan. Kami khawatir salah jika menyebutkan waktu saat ini,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung seluruh proses yang dilakukan Kemlu, termasuk pemenuhan hak-hak almarhumah.
Baca juga: BRB 2025 di Ponorogo Raih Pujian Wakil Gubernur Jatim dan Penasihat Presiden
“Semua kebutuhan yang diminta KJRI, KBRI, maupun Kemlu akan kami fasilitasi seoptimal mungkin,” ujarnya.
Reporter: Sony Dwi PrastyoEditor: AMS
Editor : SRTVRedaksi