SRTV.CO.ID –Kondisi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, selama menjalani masa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terungkap melalui pernyataan istrinya, Tenri Sampeang. Agus telah berada di tahanan sekitar 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Tenri Sampeang—yang juga menjabat Kepala Badan Kesbangpol Ponorogo—menyebut dirinya beberapa kali menjenguk Agus selama proses hukum berlangsung.
Baca juga: KPK Ingatkan, Pejabat Wajib Lapor untuk Periksa Data dan Lengkapi Dokumen
“Senin dan Kamis kemarin saya ke sana. Alhamdulillah kondisinya baik,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan keluarga sepenuhnya menghormati proses hukum yang kini ditangani KPK terhadap suaminya serta dua tersangka lain, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026 Resmi Digelar di Ponorogo, Fokus pada Pelanggaran Prioritas
Tenri menyampaikan bahwa keluarga hanya bisa memberikan dukungan moral dan menunggu perkembangan penyidikan hingga tuntas.
“Keluarga semua sehat, kami mengikuti proses ini. Kita tunggu saja bagaimana hasil akhirnya,” tuturnya.
Baca juga: Larangan Kereta Kelinci di Ponorogo Berlaku, FLLAJ Lakukan Sosialisasi hingga Penindakan
Sebagai informasi, Agus Pramono merupakan satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap jabatan Direktur RSUD dr. Harjono. Ia diduga menerima Rp325 juta dari Yunus Mahatma untuk mengamankan posisi jabatan tersebut.
Reporter : Sony Dwi PrastyoEditor : AMS
Editor : SRTVRedaksi