KEDIRI, SRTV.CO.ID – Sebuah sepeda motor Yamaha NMAX warna putih bernomor polisi AG 3335 CZ yang sebelumnya dilaporkan hilang saat aksi penjarahan pada 30 Agustus lalu, akhirnya ditemukan warga di sebelah barat Kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Rabu (3/9/2025).
Motor tersebut pertama kali diketahui oleh perangkat Kelurahan Tosaren, kemudian dilaporkan kepada BKTM Tosaren, Iptu Yulianto. Informasi itu langsung diteruskan ke Polsek Pesantren yang segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Musrenbang 2027 Bandar Lor Fokus pada Pelayanan Publik dan Kesehatan Masyarakat
Yang mengejutkan, di dekat motor tersebut juga ditemukan sepucuk surat permintaan maaf. Dalam surat itu tertulis:
“Mohon bantuannya pak/ibu dikembalikan ke Polres. Mohon maaf atas kekhilafan mengambil barang ini.”
Panit Reskrim Polsek Pesantren, Ipda Suwondo, membenarkan temuan tersebut. “Benar, motor ini ditinggal di lokasi beserta sepucuk surat. Saat ini sudah diamankan di Polsek Pesantren untuk proses lebih lanjut,” ujarnya di lokasi kejadian.
Baca juga: Warga RW 07 Kelurahan Kaliombo Kota Kediri Kompak Bangun Gapura Lingkungan
Babinsa koramil 0810-14/Gondang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan
Diketahui, motor tersebut merupakan milik salah satu anggota Polresta Kediri Kota. Hingga kini kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang meninggalkan kendaraan berikut surat permintaan maaf tersebut.
Baca juga: Penataan SLG, Satpol PP Kediri Pasang Larangan Berjualan di Jam Pagi–Siang
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Shadinta
Editor : SRTVRedaksi