Oknum Camat di Nganjuk Terseret Kasus Penghinaan Profesi

srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk| Berawal pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 12.42 WIB dari group WhatsApp beredar kiriman rekaman suara yang dikirim oleh YB, yang isinya pembicaraan antara Kepala Camat Patianrowo Toni Soesanto dengan pihak yang bersengketa masalah warisan.

Kemudian salah satu pihak akan melanjutkan perkara ini dengan menggunakan pengacara, Toni Soesanto mengatakan tidak usah memakai pengacara karena pengacara bajingan semua.

Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus

"Ora usah gawe pengacara soale pengacara bajingan kabeh," kata Toni.

Bukti pelaporan

Sehingga Ketua Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Nganjuk R. Firman Adi Soeryl B, SH., MH., menjelaskan tidak terima atas tuduhan tersebut dan melaporkannya ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Nganjuk, pada Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah

"Kedatangan kami ke Polres Nganjuk dalam rangka melaporkan oknum camat yang perkataannya menghina profesi pengacara atau advokat," jelasnya.

Dalam kasus penghinaan profesi ini, pihaknya menegaskan ini masih pengaduan dan masih menunggu hasil berikutnya.

"Kita akan kenakan pasal berlapis baik itu Undang-undang ITE maupun KUH Perdata," tegas Firman.

Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk

Reporter: Erlita

Editor : admin

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru