srtv.co.id Blitar - Berbagai pos-pos penyekatan pun banyak dirikan, tak terkecuali di wilayah jajaran Korem 081/DSJ, guna mempercepat penanganan dan mencegah semakin meluasnya PMK (penyakit mulut dan kuku) di Jatim. Salah satunya seperti pos penyekatan di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (9/7/2022).
Ditinjau langsung oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki didampingi Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Danrem mengingatkan kepada para petugas di sana mengenai tugas yang harus mereka lakukan.
Baca juga: Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Dibagikan ke Abang Becak Lansia di Blitar
"Pos penyekatan PMK ini tugasnya untuk melakukan penyekatan. Karena pos ini sifatnya lokal yang berbatasan dengan Tulungagung, maka hewan ternak yang keluar masuk harus jelas dan diperiksa," katanya.
Di samping pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan hewan ternak, juga lakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumennya.
Dengan keberadaan pos penyekatan, Danrem berharap, aktivitas hewan ternak yang keluar masuk dari Blitar atau pun Tulungagung yang melalui jalan ini akan menjadi lebih jelas.
Baca juga: Sepanjang 2025, Kota Blitar Catat 19 Kebakaran, Kelalaian Warga Jadi Penyebab Utama
"Jika masih ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar para petugas dapat bersikap tegas dengan memerintahkan kendaraan yang membawa hewan ternak untuk putar balik atau kembali," ungkapnya.

Sebagai bentuk motivasi kepada para petugas di posko penyekatan, Kolonel Deni juga terlihat memberikan dukungan moril yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial.
Baca juga: Resmi! Zona Merah Ditiadakan, Ojol Kembali Boleh Jemput Penumpang di Stasiun dan Terminal Blitar
Reporter : Erlita
Editor : admin