Sinergitas Babisa 0801/11 Giat penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

srtv.co.id

Pacitan-Babinsa Koramil 0801/11 Donorojo, Sertu Rahmad bersama Polsek dan Satpol PP Kabupaten Pacitan, melaksanakan penegakan disiplin, himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19 ) di perbatasan jln. Raya Pacitan Jogja,Ds Cemeng,Donorojo. Selasa (06/10/20).

Baca juga: Anggota Ramil 0801/01 Bantu Warga Dalam Pembuatan Talud

Babinsa Sertu Rahmad mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Donorojo. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi.

Baca juga: Anggota Kodim 0801 Pacitan Pungut Sampah dan Tanam Ratusan Pohon Cemara - srtv.co.id

Tim gabungan TNI POLRI dan Satpol PP Kabupaten pacitan menyisir jalur kota atau tempat –tempat yang dianggap ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi sesuai Perbup Pacitan.

Sangsi yang di berikan berupa administrasi dan melaksanakan pembersihan sepanjang jalan sejauh 100 meter atau di berikan hukuman fisik dengan melakukan Pus,Up. Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua.

Baca juga: Dandim 0801 Pacitan Satukan Persepsi Satu Tujuan NKRI - srtv.co.id

Editor : admin

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru