Pura-Pura Jadi Pembeli, di Trenggalek Maling Gondol Kalung Emas Senilai Rp 30 Juta

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Polisi saat olah tempat kejadian perkara pencurian emas di toko Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek (Aziz/SRTV)

TRENGGALEK, SRTV.CO.ID — Warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, mendadak digegerkan oleh insiden pencurian di Toko Emas Murni Mapan milik Purwadi. Peristiwa bermula ketika seorang pria tak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan mendatangi toko tersebut dan menyamar sebagai calon pembeli. Jumat (06/11/2026)

"Kasus sudah ditangani. Saat ini polsek sudah dibackup Polres Trenggalek," kata Kepala Seksi Humas Polres Trenggalek, Sabtu (07/11/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku datang sekitar pukul 11.45 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam doff serta mengenakan masker dan baju serba hitam. Sesampainya di lokasi, pelaku langsung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tepat di depan toko.

"Pengendara kemudian masuk ke dalam toko dan akan membeli perhiasan berupa kalung emas," ujar Kasi Humas Polres Trenggalek menjelaskan kronologi awal kedatangan pelaku.

Tanpa menaruh curiga, karyawan toko lantas melayani permintaan pelaku untuk menunjukkan sejumlah perhiasan emas yang diinginkan. Korban mengambil dan meletakkan tiga untai kalung emas tersebut di atas etalase tepat di hadapan pelaku untuk dipilih-pilih.

Di tengah kesibukan karyawan yang juga sedang melayani pembeli lain, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk melancarkan niat jahatnya. Pelaku langsung merampas perhiasan dan kabur melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor yang telah disiapkannya.

Akibat kejadian ini, pemilik toko harus menanggung kerugian materiil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp 30 juta. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP guna memburu pelaku yang identitasnya kini tengah diselidiki

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru