Libas Jaringan Narkoba, Polres Blitar Ringkus 8 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution didampingi PJU Polres menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Blitar (Aziz/SRTV)

BLITAR, SRTV.CO.ID - Polres Blitar berhasil membongkar lima kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan mengamankan delapan orang tersangka beserta barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keselamatan generasi bangsa di wilayah hukum Polres Blitar," ujar Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution saat konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (28/10/2026).

Operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba ini berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 122,42 gram, 198 butir pil Double L, timbangan elektrik, alat komunikasi, dua unit mobil, serta 259 botol minuman keras dari berbagai merek yang disita dari sejumlah lokasi berbeda.

"Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 620 jiwa generasi muda dari ancaman bahaya narkoba dengan nilai ekonomis mencapai Rp185 juta," tambahnya.

Sebanyak delapan tersangka yang diringkus masing-masing berinisial VTR (42) dan SP (37) asal Kecamatan Gandusari, DS (38) asal Kecamatan Ponggok, serta lima tersangka asal Kecamatan Selopuro yaitu AM (26), DEPR (25), MHN (26), MAF (25), dan MFA (25).

"Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan yang lebih luas," tegas Kapolres Blitar.

Atas perbuatannya, para tersangka kasus narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara kasus okerbaya dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika dan penyakit masyarakat, serta akan terus meningkatkan operasi penindakan demi terciptanya Kabupaten Blitar yang aman dan kondusif," tutupnya

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru