Ibu Korban Pembunuhan Keji di Madiun Tuntut Pelaku Dihukum Mati, Nyawa Dibayar Nyawa

Reporter : Rio Hermawan
Harti, ibu korban saat ditemui awak media di sela agenda pra rekonstruksi (Rio/SRTV)

MADIUN, SRTV.CO.ID - Kepedihan mendalam menyelimuti hati Ibu Harti (58), ibu kandung sekaligus nenek dari korban pembunuhan tragis ibu dan anak di Madiun, yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya dan menjatuhkan hukuman setimpal tanpa kompromi.

"Perasaan Ibu hancur, sehancur-hancurnya, terpukul juga. Ibu enggak nyangka," ucap Harti dengan nada terbata-bata di sela adegan pra rekonstruksi, pada Selasa (27/10/2026).

Di tengah hantaman duka yang membuat dirinya kehilangan selera makan dan tidak bisa tidur sejak hari-hari terakhir komunikasi mereka terputus, Harti menceritakan firasat buruk yang dirasakannya sejak tanggal 20 lalu.

“Ibu, sampai sekarang enggak bisa tidur, enggak bisa makan. Ibu tuh sudah curiga, waktu tanggal 20 itu Ibu telpon, dia telpon, video call. Nah setelah itu udah enggak ada itu lagi,” jelas Hartik mengenai momen terakhir komunikasi dengan putrinya.

Diketahui, hubungan almarhumah dengan pihak tersangka berawal dari pernikahan siri yang tidak mendapat restu penuh serta diwarnai ketegangan tertutup, ditambah fakta bahwa tersangka telah memiliki istri sah.

"Saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya. Minta diusut sampai tuntas. Hukuman mati karena itu dua nyawa," tegas Harti yang meyakini kejahatan merenggut dua nyawa ini turut melibatkan pihak lain.

Keluarga korban kini menggantungkan harapan penuh kepada kepolisian agar keadilan ditegakkan secara transparan demi mengobati luka mendalam yang ditinggalkan.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru