Pra Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Ibu & Anak di Madiun, Tersangka Peragakan 48 Adegan

Reporter : Rio Hermawan
Tersangka Dwi Bagus Martono saat jalani pra-rekonstruksi di rumahnya Jalan Kunir, Kota Madiun. (Rio/SRTV)

MADIUN, SRTV.CO.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya, AGF (4), pada Selasa (27/10/2026).

Dalam agenda tersebut, penyidik menghadirkan tersangka untuk memperagakan kembali rangkaian kejahatan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Madiun.

"Rekonstruksi ini dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta di lapangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan," ujar Kasubdit Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Total terdapat 48 adegan sementara yang diperagakan, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah setelah pemeriksaan lanjutan di Polda.

Dalam rangkaian acara ini, pihak kepolisian mendatangi tiga lokasi untuk olah TKP, dengan lokasi pertama bertempat di sebuah hotel di Kota Madiun.

"Tersangka dan korban awalnya berada di area resepsionis sebelum menuju ke kamar hotel," terang AKBP Jumhur terkait kronologi awal di lokasi pertama.

Di kamar inilah terjadi percekcokan yang berujung pada tewasnya korban. Berdasarkan rekaman CCTV yang dikuatkan dalam reka adegan, tersangka kemudian keluar mengambil sleeping bag, memasukkan korban ke dalamnya, dan membawanya ke dalam mobil.

Polisi menyebut cekcok di hotel ini sementara diidentifikasi bersifat spontan akibat masalah keluarga terkait hubungan dan tuntutan perhatian lebih.

Selanjutnya, lokasi kedua berada di rumah orang tua tersangka di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo.

Di lokasi ini, penyidik bersama tersangka melakukan koreksi pada beberapa adegan yang sebelumnya dinilai kurang pas. Tersangka memperagakan kembali gerakan saat menghabisi nyawa sang anak hingga meninggal dunia.

Kemudian lokasi ketiga adalah rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

"Lokasi terakhir ini menjadi titik krusial dalam mengungkap upaya menghilangkan jejak kejahatan," ungkap Jumhur mengenai TKP ketiga.

Berdasarkan pendalaman, tersangka sempat memberikan jeda waktu sebelum mempersiapkan alat-alat untuk membakar jasad korban menggunakan kayu bakar di atas tanah di bagian belakang rumah.

Fakta menarik terungkap bahwa tersangka sempat membeli mesin pencacah setelah proses pembakaran selesai, yang kemudian dijual kembali melalui temannya berselang dua hari kemudian.

Selain itu, tersangka juga membangun sebuah tungku di atas bekas lokasi pembakaran setelah abu jenazah dibersihkan dan dilarutkan, yang diduga kuat sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk diuji di Laboratorium Forensik (Labfor), di antaranya bagian tulang, abu dari tungku pembakaran, serta mesin pencacah yang sempat digunakan tersangka.

Ia menambahkan bahwa Tim Labfor masih mendalami apakah serpihan tulang tersebut milik orang dewasa atau anak-anak.

Sementara itu, menanggapi profil tersangka yang dikenal memiliki kecerdasan tinggi dan latar belakang pekerjaan di bidang teknik, pihak kepolisian menyebut kemampuan tersebut dimanfaatkan tersangka untuk merencanakan upaya penghilangan jejak.

"Dia punya kemampuan IQ yang sangat tinggi dan punya pengalaman luar biasa karena bidang pekerjaannya di bidang teknik, sehingga tahu cara mencari jalan keluar," ujar Jumhur.

Penyelidikan lanjutan akan segera dilakukan di Polda untuk mendalami secara utuh motif di balik aksi kejahatan sadis ini serta memastikan seluruh rangkaian barang bukti teridentifikasi secara akurat.

Diberitakan sebelumnya, Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya, AGF (4) diduga telah dihabisi oleh Dwi Bagus Martono (40). Informasi yang dihimpun, Bagus merupakan suami siri dari korban yang diduga membunuh dengan cara mencekik, membakar, memutilasi, hingga menggiling jasad korban.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru