Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Box Hantam Truk Parkir di JLU Lamongan

Reporter : Moh Bashoir
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses evakuasi kendaraan usai insiden kecelakaan dua truk tronton di Jalan Lingkar Utara (JLU), Sukorejo, Lamongan (Bashoir/SRTV)

LAMONGAN, SRTV.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk tronton terjadi di Jalan Lingkar Utara (JLU), tepatnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (7/10/2026).

Insiden yang diduga disebabkan oleh pengemudi mengantuk ini mengakibatkan satu orang luka-luka dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya insiden kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan besar tersebut.

Peristiwa ini melibatkan Truk Tronton Box berpelat B-9276-TEU yang dikemudikan BI (49), warga Batang, serta Truk Tronton berpelat B-9369-SYL yang dikemudikan AMR (23), warga Garut. Benturan keras tak terhindarkan saat truk yang melaju dari arah timur melenceng dari jalurnya.

"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat Truk Tronton Box berpelat B-9276-TEU melaju dari arah timur ke barat," ujar Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan BI diduga oleng ke arah kiri akibat pengemudi kurang konsentrasi dan mengantuk. Truk tersebut lantas menghantam Truk Tronton B-9369-SYL yang tengah berhenti di bahu jalan.

"Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ipda M. Hamzaid.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi kedua kendaraan. Petugas juga langsung melarikan korban yang mengalami luka-luka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis secara cepat.

"Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan jarak jauh, agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima," lanjutnya.

"Kami mengimbau pengemudi agar tidak memaksakan diri berkendara jika merasa lelah atau mengantuk. Segera istirahat di tempat yang aman demi keselamatan bersama," pungkas Ipda M. Hamzaid.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru