Catut Nama Pejabat Kejari Nganjuk, Warga Diimbau Waspada Modus Penipuan Via WhatsApp

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Tangkapan layar akun WhatsApp bodong yang mencatut foto dan identitas pejabat Kejaksaan Negeri Nganjuk (Kejari Nganjuk/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID -Masyarakat Kabupaten Nganjuk diminta untuk ekstra waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.

Belakangan ini, beredar akun serta nomor WhatsApp bodong yang nekat memasang foto dan identitas seolah-olah milik pejabat resmi Kejari Nganjuk untuk mengelabui para korbannya.

"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya begitu saja terhadap pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kejaksaan," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya. Rabu (7/10/2026)

Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat yang ujung-ujungnya dibarengi dengan permintaan tertentu yang mencurigakan. Korban yang tidak teliti rentan terpengaruh oleh identitas palsu yang digunakan oleh para pelaku kejahatan siber tersebut.

"Terutama apabila pesan tersebut disertai dengan permintaan tertentu yang mencurigakan, jangan langsung ditanggapi," tegas Koko Roby Yahya.

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban, pihak kejaksaan mengingatkan warga agar tidak menyerahkan dokumen penting maupun bertransaksi keuangan dalam bentuk apa pun saat dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal.

Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan segera melapor jika menerima pesan mencurigakan. (Kejari Nganjuk/SRTV)

"Apabila menerima pesan atau komunikasi serupa, jangan pernah memberikan data pribadi, uang, maupun informasi penting lainnya," tambah Kasi Intel Kejari Nganjuk tersebut.

Langkah terbaik jika menerima pesan mencurigakan adalah dengan melakukan verifikasi langsung ke pihak berwenang guna memastikan keabsahan informasi yang diterima.

"Segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi atau datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk memastikan kebenarannya," imbau Koko Roby Yahya.

Sikap kritis dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai kejahatan siber yang mencatut nama instansi penegak hukum di wilayah Nganjuk.

"Kenali, waspadai, dan segera laporkan setiap ada dugaan penipuan yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan," pungkas Koko Roby Yahya.

Semangat, Amanah, Melayani (SAE) terus diusung Kejari Nganjuk dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru