Sikat Jaringan Narkoba, Polres Nganjuk Gulung 5 Tersangka Sabu dalam Tiga Hari

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Satu dari lima tersangka yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk sejak 2 hingga 4 Oktober 2026 di wilayah Kabupaten Nganjuk. (Ist/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga hari, dari 2 hingga 4 Oktober 2026, petugas berhasil membongkar tiga kasus penyalahgunaan sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti total 0,95 gram sabu bruto.

"Total lima orang kami amankan dari tiga perkara dengan barang bukti sabu 0,95 gram bruto. Pengembangan masih terus kami lakukan," tegas Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi. Selasa (6/10/2026)

Pengungkapan berantai ini bermula pada Jumat (2/10/2026) di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro. Petugas membekuk dua warga Bojonegoro, IB (29) dan HI (31), dengan menyita sabu seberat 0,54 gram bruto, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

"Perkara pertama berhasil kami ungkap di Sukomoro dengan mengamankan dua tersangka asal Bojonegoro," ungkap AKP Hafid Dian Maulidi.

Masih di hari yang sama, penindakan berlanjut ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Dua tersangka lain, JS (28) warga Tanjunganom dan WJ (41) warga Nganjuk, ditangkap bersama barang bukti sabu 0,21 gram bruto, alat hisap, dua ponsel, dan satu sepeda motor.

"Kami bergerak cepat menyisir lokasi lain dan kembali mengamankan dua tersangka di wilayah Kedungdowo," tambah AKP Hafid Dian Maulidi.

Aksi penindakan berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di area parkir minimarket Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Petugas mengamankan seorang pemuda asal Berbek berinisial MAMR (19) beserta sabu 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk," tegas Kapolres Nganjuk, Suria Miftah Irawan.

Kapolres mengapresiasi kinerja jajarannya sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran barang haram tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap setiap perkara narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya," ujar Kapolres Nganjuk, Suria Miftah Irawan.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru