TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Aparat gabungan dari Polres Tulungagung, TNI, serta unsur pemerintah desa bergerak cepat menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi sarang perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno, dengan melibatkan personel Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu, hingga warga setempat.
"Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan peralatan yang diduga digunakan untuk perjudian," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang B.Senin (5/10/2026)
Langkah tegas ini diambil usai beredarnya video viral di masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian di kawasan tersebut. Meskipun saat penggerebekan tidak ada pelaku yang tertangkap basah, petugas langsung membongkar arena serta mengamankan barang bukti berupa peralatan judi yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Penindakan tersebut juga menjadi upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian," kata Iptu Nanang B.
Kepolisian menegaskan bahwa peran aktif warga sangat diperlukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Tulungagung.
Pihaknya mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," ungkap Iptu Nanang B.
Penindakan serupa akan terus digencarkan guna memastikan kondusivitas, keamanan, dan ketertiban umum terjaga secara menyeluruh di Kabupaten Tulungagung.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian," pungkas Iptu Nanang B.
Editor : SRTVRedaksi