LAMONGAN, SRTV.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di perempatan Jalan Lingkar Utara (JLU) Dinoyo, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu siang. Insiden tragis yang melibatkan truk tronton box dan sepeda motor tersebut mengakibatkan pengendara motor tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Tabrakan keras ini melibatkan truk tronton box berpelat nomor AB-8437-NA yang dikemudikan OS (39), warga Talang, Tegal, serta sepeda motor TVS berpelat nomor S-5900-KT yang dikendarai oleh Sur (41), warga Kecamatan Lamongan.
Saat berada di perempatan jalan, sepeda motor korban tengah melaju dari arah selatan ke utara.
"Diduga ada salah satu dari kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas menerobos lampu merah. Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan," terangnya.
Benturan dahsyat tersebut tak dapat dielakkan hingga merusakkan tangki truk serta bodi sepeda motor dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta. Pengendara motor menghembuskan napas terakhirnya di lokasi akibat mengalami cedera parah pada bagian kepala.
"Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian," lanjut Hamzaid.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mengamankan lokasi, mengevakuasi jasad korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi, serta mengurai arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan.
"Untuk kronologi pasti dan penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan," tegasnya.
Peristiwa memilukan ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan agar tidak saling mendahului atau nekat melanggar aturan demi terburu-buru sampai di tujuan.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Hamzaid.
Editor : SRTVRedaksi