Gempar.! Warga Perak MD Tergantung di Gapura Perumahan Banjardowo Jombang

Reporter : Taufiqur Rachman
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah pria yang tergantung di Gapura Perumahan Griya Idaman Asri, Dusun Sumberwinong, Desa Banjardowo, Jombang (Saha/SRTV)

JOMBANG, SRTV.CO.ID – Warga Perumahan Griya Idaman Asri, Dusun Sumberwinong, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, digemparkan dengan penemuan jenazah seorang pria berinisial RO (54) pada Sabtu (3/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Pria asal Kecamatan Perak tersebut ditemukan meninggal dunia (MD) dalam posisi tergantung di gapura masuk pemukiman setempat.

Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur mewakili Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono menyampaikan bahwa korban pertama kali diketahui oleh saksi yang berada di sekitar lokasi. Sebelum kejadian, korban sempat terlihat di dekat pos keamanan perumahan.

Aksi nekat korban terungkap dalam rentang waktu yang sangat singkat setelah keberadaannya di pos keamanan.

Saksi Saipul yang menyadari kondisi korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk melakukan tindakan awal.

"Tak berselang lama, 15 menit kemudian saksi Saipul ini meminta pertolongan ke warga lainnya saat mengetahui korban ini sudah ditemukan tergantung di sana," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur saat dikonfirmasi Senin (5/10/2026).

Warga bersama aparat kepolisian serta bidan desa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi mayat korban.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RO tergantung menggunakan kabel warna putih yang dikaitkan pada bagian tembok atau pagar gapura.

"Kemudian, bersama dengan aparat desa setempat, petugas kepolisian dari Polres Jombang dan Polsek Jombang, petugas bidan desa menyaksikan pemeriksaan kondisi mayat korban apakah benar meninggalnya karena gantung diri, dan masing-masing mengakui kalau korban meninggal karena gantung diri dan keluarga korban menyadarinya," ucap Kanit Reskrim Polsek Jombang.

Tim medis dan kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik di tubuh korban. Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa korban sedang menghadapi permasalahan keluarga yang memicu timbulnya depresi.

"Tidak ada bekas kekerasan di tubuh korban. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel warna putih dan sepasang sandal milik korban," terangnya.

Pihak keluarga RO menyatakan menerima insiden tragis ini dengan ikhlas dan secara resmi menolak untuk dilakukannya autopsi pada jenazah. Atas persetujuan keluarga dan kepala desa setempat, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan secara layak.

"Keluarga menerima atas kejadian tersebut, dan tidak mau untuk diautopsi dan jenazah langsung segera dikebumikan," pungkas Ipda Rizal.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru