Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk Ditutup Satpol PP tapi Masih Diberi Toleransi Operasional

Reporter : Hariadi Suwandito
Satpol PP Kabupaten Nganjuk saat melakukan pengecekan lokasi pabrik pakan ternak di Desa Tanjungrejo, Loceret, Nganjuk (Dito/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menutup operasional pabrik pakan ternak di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Langkah tegas ini diambil lantaran pabrik yang telah berdiri sejak satu tahun lalu tersebut belum melengkapi persyaratan administrasi perizinan.

Kendati ditutup, Pemerintah Kabupaten Nganjuk masih memberikan toleransi bagi perusahaan untuk beraktivitas selama proses pengurusan izin berjalan, dengan syarat tidak menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga.

"Hari ini Satpol PP menutup pabrik pakan ternak. Mengingat banyak pekerja yang membutuhkan pekerjaan, Pemkab memberikan toleransi agar perusahaan tetap bisa beraktivitas selama izin diproses, dengan catatan tidak menimbulkan bau," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi. Kamis (17/9/2026)

Keputusan memberikan batas toleransi ini didasari pertimbangan kemanusiaan, mengingat ada banyak karyawan yang menggantungkan hidupnya pada pabrik tersebut.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas memastikan kondisi lokasi sudah jauh lebih terkondisikan.

"Dari hasil pengecekan petugas di lapangan, dua gudang sudah kosong dan juga sudah tidak ada bau di lokasi pabrik," tambah Nafhan Tohawi.

Sementara itu, pihak pengelola pabrik menyambut positif langkah penanganan dari pemerintah daerah dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh berkas perizinan yang disyaratkan.

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi para karyawannya.

"Kami sudah mengurus kekurangan administrasi perizinan. Masalah karyawan itu merupakan tanggung jawab kami," tegas Pemilik Pabrik Pakan Ternak, Bagus Setyo Nugroho.

Terkait keluhan polusi udara yang sempat memicu komplain dari masyarakat sekitar, pihak manajemen mengaku telah mengambil tindakan nyata.

Perusahaan telah menggelar pertemuan langsung dengan warga setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Menanggapi komplain warga tentang bau, perusahaan telah mengumpulkan warga dan juga telah menghilangkan bau yang memang sebelumnya ada," pungkas Bagus Setyo Nugroho.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru