Lawan TPPO dan TPPM, Imigrasi Blitar Sulap Desa Bakung Jadi Benteng Edukasi Masyarakat

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM kepada warga dalam program Desa Binaan Imigrasi di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. (Aziz/SRTV)

BLITAR, SRTV.CO.ID - Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Langkah preventif ini diwujudkan melalui program Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

"Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto. Rabu (16/9/2026)

Edukasi keimigrasian ini disampaikan langsung oleh Petugas Pembina Desa (PIMPASA) dengan menyasar 30 peserta dari kelompok usia produktif, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga anggota PKK dan Karang Taruna Desa Bakung.

"Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat ke luar negeri. Karena itu, Desa Bakung diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi keimigrasian di tingkat masyarakat," kata Aditya menambahkan.

Selain memberikan materi pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Blitar juga menggelar aksi bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada para peserta yang hadir untuk mempererat komunikasi dengan warga setempat.

"Kami berharap informasi yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing sehingga jangkauan edukasi pencegahan TPPO dan TPPM semakin luas," jelas Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar, Joni Rokyan.

Melalui keberlanjutan program Desa Binaan Imigrasi ini, masyarakat diharapkan mampu memahami prosedur resmi keimigrasian dan menjadi garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan lintas negara.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru