Lacak Jejak Sang Proklamator, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Telusuri Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang

Reporter : Taufiqur Rachman
Ketua TACB Nasional, Surya Helmi, bersama tim ahli meninjau langsung bangunan yang diduga sebagai rumah kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang (Ist/SRTV)

JOMBANG, SRTV.CO.ID - Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) menyambangi Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang untuk menelusuri rumah kelahiran Ir. Soekarno.

Langkah ini diambil guna meluruskan dualisme sejarah tempat lahir Sang Proklamator yang selama ini berada di antara versi Surabaya dan Ploso.

"Beberapa waktu lalu, TACBN menetapkan Titik Nol Republik Indonesia di Pegangsaan Timur 56. Saya juga berpikir, titik nol dari orang yang memproklamirkan itu di mana. Sampai saat ini ada dua pendapat, Surabaya dan Ploso. Ini harus segera dicari kejelasan dan kesepakatan nasional," ujar Ketua TACBN, Surya Helmi. Kamis (10/9/2026)

Dalam kunjungan tersebut, tim daerah memaparkan sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Bung Karno lahir di Ploso pada 6 Juni 1902. Penelusuran ini diharapkan dapat melahirkan kesepakatan nasional agar masyarakat tidak lagi dihadapkan pada kebingungan versi sejarah.

"Harus segera dicari bagaimana mencari kesepakatan nasional ini. Sehingga masyarakat tidak bingung," tegas Surya Helmi saat menekankan pentingnya forum antar pihak.

Kepastian lokasi ini juga krusial untuk penetapan status cagar budaya peringkat nasional. Penetapan resmi nantinya hanya akan difokuskan pada satu lokasi sah agar tidak ada tumpang tindih status hukum cagar budaya.

"Jadi tidak ada dualisme kelahiran. Dan setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, baru diusulkan jadi peringkat nasional," tandasnya.

TACBN mendorong pemerintah daerah dan TACB tingkat kabupaten untuk segera melengkapi naskah kajian serta legalitas formal.

Hal tersebut dibutuhkan agar proses pengusulan ke Kementerian Kebudayaan RI dapat berjalan cepat dan akurat.

"Kalau saya ada kesempatan, nanti saya akan mengingatkan Pak Menteri lagi. Mudah-mudahan ada solusinya," paparnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru