Nekat Lempar Paket dari Samping Mal, Aksi 2 Pria Penyelundup Pil Dobel L Terekam CCTV Lapas Blitar

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Ratusan butir pil dobel L yang terbungkus rapi diamankan petugas Lapas Kelas IIB Blitar sebagai barang bukti upaya penyelundupan dari luar tembok penjara. (Ist/Aziz/ SRTV)

BLITAR, SRTV.CO.ID – Upaya menyelundupkan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar kembali gigit jari. Setelah sebelumnya sempat digagalkan modus ekstrem menyelipkan obat terlarang ke dalam alat vital, kali ini pelaku mencoba peruntungan dengan cara melempar bungkusan plastik berisi 920 butir pil dobel L dari luar pagar lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswadi, membenarkan kejadian penggagalan penyelundupan barang terlarang yang ditemukan oleh petugas saat patroli di area dalam tembok lapas tersebut.

“Iya, kami berhasil menggagalkan kembali upaya barang terlarang masuk ke dalam lapas. Ternyata bungkusan berisi pil. Kami sudah melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti,” ujar Iswadi pada Minggu (26/7/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran melalui kamera pengawas (CCTV), aksi nekad tersebut dilancarkan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

Dua orang pelaku terekam berboncengan sepeda motor di pinggir Jalan Merdeka Blitar, tepat di samping Mal Blitar.

Satu pelaku bertindak sebagai pemlempar bungkusan ke balik pagar dekat Pos 2, sementara satu pelaku lainnya bersiap di atas motor untuk langsung tancap gas melarikan diri.

Bungkusan plastik berplester yang mendarat di dekat Blok C1 tersebut langsung diamankan petugas kesatuan pengamanan ke pos penjagaan untuk diperiksa dan dites.

“Memang benar pil, sudah kami tes menggunakan cairan tes urine dan hasilnya positif barang psikotropika. Temuan ini langsung kami laporkan ke Polres Blitar Kota agar bisa ditelusuri asal muasalnya,” jelas Iswadi.

Penggagalan ini mencatatkan kali kelima percobaan penyelundupan barang terlarang ke Lapas Blitar sepanjang tujuh bulan pertama di tahun 2026.

Modus yang digunakan para pelaku terbilang makin bervariasi, mulai dari dilempar dari luar, diselipkan dalam makanan titipan besukan, hingga kasus konyol pada 18 Juni 2026 lalu ketika seorang perempuan berinisial DR (25) nekat menyembunyikan 624 butir pil dobel L di dalam kondom yang dimasukkan ke alat vitalnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru