NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pelarian SK (17), seorang remaja asal Diwek, Jombang, berakhir di tangan polisi. Buruh harian lepas ini tak berkutik saat diringkus oleh tim gabungan Polres Nganjuk dan Polsek Baron di rumah temannya setelah nekat membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik teman yang baru dikenalnya lewat media sosial.
"Peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) ketika korban bertemu dengan terduga pelaku yang sebelumnya dikenal melalui media sosial. Setelah berkeliling bersama, keduanya berhenti di SPBU Baron," ungkap Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadhi, Selasa (7/7/2026).
Aksi pencurian ini terjadi saat korban hendak menunaikan ibadah salat di SPBU Baron. Karena sudah merasa kenal, korban tanpa curiga menitipkan barang berharganya kepada pelaku. Namun, saat korban masuk ke kamar mandi, pelaku langsung tancap gas membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah ponsel dengan total kerugian mencapai Rp 21 juta.
"Korban yang saat itu hendak menunaikan ibadah salat tidak menaruh curiga dan menitipkan barang berharganya kepada pelaku. Namun, saat korban lengah di kamar mandi, pelaku langsung tancap gas," tambah AKP Fajar.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pelacakan hingga ke daerah asal pelaku di Kabupaten Jombang. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa motor korban, helm, pakaian saat beraksi, serta sisa uang Rp 15 ribu hasil penjualan ponsel korban.
"Sabtu kemarin pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial dan tidak mudah mempercayakan barang berharganya kepada orang lain," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.
Kini, remaja belia tersebut harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SK dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
"Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti. Saat ini perkara masih kami dalami untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca
Editor : SRTVRedaksi