NGANJUK, SRTV.CO.ID — Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Nur Solekhan, terkait dugaan kasus korupsi proyek Jembatan Margopatut Sawahan mendapat respons positif dari berbagai pihak. Komitmen korps adhiyaksa ini dinilai menjadi bukti nyata penegakan hukum yang transparan di wilayah Nganjuk.
Aktivis dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI), Hamid Efendi, secara terbuka menyampaikan apresiasinya terhadap keberanian kejaksaan. Pengawalan ketat akan terus dilakukan oleh elemen masyarakat agar kasus ini diusut tuntas.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kejari Nganjuk dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pada proyek Jembatan Margopatut ini. Ini membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu," kata Hamid Efendi saat memberikan keterangan pers di depan Kejari Nganjuk, Senin (6/7/2026).
Menurut Hamid, pemeriksaan terhadap pejabat tinggi daerah seperti Sekda merupakan sinyal kuat bahwa kejaksaan memiliki komitmen serius dalam memberantas praktik rasuah di wilayah Nganjuk.
Pihaknya mendesak agar tim penyidik tetap lurus dan menyapu bersih semua pihak yang terindikasi menikmati uang haram tersebut.
"Oleh karena itu, kami meminta agar Kejari Nganjuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Siapapun yang terlibat, dari level bawah sampai pejabat paling atas, harus disikat habis tanpa terkecuali," tegas aktivis lembaga non-profit tersebut secara lugas.
Lebih lanjut, Hamid mengingatkan agar tim penyidik kejaksaan tetap teguh pada pendiriannya dan tidak goyah oleh tekanan dari pihak manapun selama proses hukum berlangsung. LKHPI berharap performa Kejari Nganjuk tidak antiklimaks atau melunak di tengah jalan.
"Lembaga kami sangat berharap Kejari Nganjuk tidak sampai 'gembos' atau kendor di tengah jalan. Semua proses pemeriksaan dan pembuktian harus tetap berjalan lurus sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara kita," tambahnya.
Di akhir penyataannya, Hamid menekankan bahwa dampak dari tindakan korupsi pada proyek infrastruktur seperti jembatan sangat merugikan masyarakat luas, baik dari sisi anggaran maupun asas kemanfaatan fasilitas publik yang menjadi hak warga.
"Ingat, korupsi itu tindakan yang sangat merugikan. Bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi hak masyarakat untuk menikmati fasilitas infrastruktur yang layak dan aman juga ikut terampas," pungkas Hamid.
Editor : SRTVRedaksi