BLITAR, SRTV.CO.ID – Memasuki musim kemarau, hamparan semak dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api (KA) mulai memicu kekhawatiran. Mengantisipasi risiko fatal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kini memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
"KAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar sampah, rumput, atau ilalang, serta menghindari aktivitas apa pun yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur rel," tegas Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perbukitan, tempat di mana aktivitas pembakaran sisa panen atau ilalang kering oleh masyarakat masih kerap dijumpai.
Masalah ini terbukti nyata setelah adanya laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian / Masinis KA Argo Semeru (KA 6) yang melintas di petak jalan antara Saradan - Bagor Km 130+8/9, melihat kobaran api ilalang yang mulai mendekati ruang manfaat jalur KA.
"Jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa," jelas Tohari mengenai prosedur keselamatan yang berlaku.
Bahaya dari pembakaran ini sama sekali tidak boleh diremehkan. Asap tebal yang ditimbulkan dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis. Lebih ngeri lagi, kobaran api berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang—terutama jika yang melintas adalah KA barang bermuatan logistik yang mudah terbakar.
Sebagai bentuk komitmen nyata, PT KAI Daop 7 Madiun terus menggencarkan patroli rutin di sepanjang jalur rawan, melakukan sosialisasi, hingga menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan.
KAI juga mengingatkan masyarakat bahwa ada sanksi hukum tegas dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang nekat melakukan aktivitas yang membahayakan perjalanan kereta api.
Editor : SRTVRedaksi