Dengar Aspirasi Rakyat, Dinas PUPR Nganjuk Matangkan Revisi RTRW Lewat Konsultasi Publik Kedua

Reporter : Boniman
Suasana Forum Konsultasi Publik (FKP) Mandiri dan Konsultasi Publik Kedua yang digelar di Aula Rapat Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk (Mr Boni/SRTV)

NGANJUK, SRTV – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergerak strategis demi mendongkrak mutu pelayanan publik dan menyusun rencana tata ruang yang berpihak pada masyarakat.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) Mandiri dan Konsultasi Publik Kedua Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Aula Rapat Dinas PUPR Nganjuk, Kamis (25/6/2026).

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk nomor 000.8.3.4/1915/411.000/2026 terkait pelaksanaan FKP Mandiri pada Perangkat Daerah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Onny Supriyono, menegaskan bahwa forum ini memegang peran krusial sebagai wadah penyerapan aspirasi dari bawah.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk memperoleh saran, masukan langsung dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, serta guna meningkatkan kualitas pelayanan publik itu sendiri," ungkap Onny Supriyono 

Proses penataan ruang di era sekarang dituntut untuk berjalan transparan dan melibatkan banyak pihak. Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Doni Cahyo Utomo, menegaskan bahwa peninjauan kembali RTRW tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan wajib menciptakan sinergi demi pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Melalui Konsultasi Publik kedua ini, Dinas PUPR berharap seluruh dokumen rencana tata ruang dapat disempurnakan dengan akomodasi aspirasi nyata dari lapangan, sebelum nantinya melangkah ke tahapan legalisasi hukum yang lebih tinggi,” ucap Doni.

Langkah Dinas PUPR ini pun mendapat pengawalan ketat dari unsur legislatif. Hadir langsung dalam forum tersebut, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk, H. Gondo Hariono.

Kehadiran wakil rakyat ini menegaskan fungsi pengawasan serta dukungan penuh DPRD terhadap transparansi tata ruang di Kota Bayu.

Dalam arahannya, Gondo Hariono mengingatkan agar kebijakan makro yang dirancang oleh eksekutif tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat kecil, melainkan harus berbasis pada pemerataan ekonomi.

"Forum Konsultasi Publik seperti ini bukan hanya menyediakan tahapan administrasi, melainkan ruang bagi kita untuk mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan riil di lapangan. Penataan ruang dan pembangunan infrastruktur di Nganjuk harus berbasis pada kesejahteraan rakyat dan pemerataan ekonomi," tegas Gondo Hariono.

Politisi senior tersebut juga menambahkan bahwa Komisi 3 DPRD Nganjuk berkomitmen mengawal hasil forum ini agar draf revisi RTRW yang digodok benar-benar visioner.

Regulasi baru ini diharapkan responsif terhadap iklim investasi, namun di sisi lain tetap tangguh dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi lahan pertanian produktif di Kabupaten Nganjuk.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru