Usut Tuntas Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Hotel, Unit PPA Polres Nganjuk Buru Bukti Baru

Reporter : Mahbub Jamal
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Unit PPA Satreskrim (Jamal/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Saat ini, pihak kepolisian fokus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

"Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan sesama jenis itu," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan data kepolisian, terduga pelaku yang dilaporkan berinisial FR (26), seorang warga Kecamatan Nganjuk. Aksi bejat tersebut diketahui dilakukan di salah satu penginapan di kawasan Kota Nganjuk.

"Terduga pelaku FR 26 tahun. Korban berusia 16 tahun. TKP Reddoorz Jalan AR Saleh," jelas AKP Fajar merincikan identitas pihak yang terlibat serta lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus manipulatif psikologis untuk menjerat korban. 

Pelaku memanfaatkan kerentanan korban dengan cara memenuhi berbagai keinginan materiilnya sebelum melakukan tindakan asusila tersebut.

"Motif mengiming-imingi korban untuk dibelikan kebutuhan dan kemudian dicabuli," tambah AKP Fajar terkait cara pelaku mendekati korban yang masih di bawah umur.

Pihak Polres Nganjuk menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Kasus ini dipastikan akan dikawal ketat hingga tuntas demi keadilan bagi korban.

"Sudah ditindaklanjuti. Saat ini sedang proses lidik di Unit PPA Polres Nganjuk," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru