Menilik Sisi Gelap Pernikahan Usia Dini

Bukan Cuma Soal Rahim, Dinkes Nganjuk Ungkap Dampak Ngeri Kehamilan Remaja

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Windarti dari Dinas Kesehatan Nganjuk memberikan pemaparan bahaya kehamilan remaja dan dampaknya bagi kesehatan serta kesejahteraan keluarga (Istimewa/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Tingginya angka kehamilan remaja dan pernikahan usia dini masih menjadi tantangan serius yang dihadapi Kabupaten Nganjuk. 

Fenomena ini tidak hanya mengancam kesehatan ibu dan bayi, tetapi juga berdampak domino terhadap putusnya sekolah, meningkatnya angka stunting, hingga melonjaknya Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di daerah tersebut.

"Kesehatan reproduksi sangat berhubungan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika angka kehamilan remaja meningkat, maka risiko kesehatan ibu dan bayi juga meningkat, dan ini akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia ke depan," ujar Windarti, narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, Kamis (18/6).

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda Penguatan Kapasitas Organisasi Perempuan yang digelar oleh Dinas Sosial PPPA di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk. 

Berdasarkan data Dinkes, kasus kehamilan di bawah usia 20 tahun masih tersebar di beberapa wilayah, dengan Kecamatan Loceret dan Sawahan sebagai dua daerah yang mencatatkan angka tertinggi selama beberapa tahun terakhir.

"Kesehatan reproduksi remaja harus dipahami sejak dini. Remaja perlu mengetahui perubahan yang terjadi pada tubuhnya, memahami risiko hubungan seksual pranikah, serta memiliki kemampuan untuk menjaga dirinya dari perilaku yang berisiko," jelas Windarti.

Meskipun secara biologis remaja sudah mengalami kematangan reproduksi (menstruasi pada perempuan dan mimpi basah pada laki-laki), Windarti menegaskan hal itu bukan lampu hijau untuk menikah. 

Secara psikologis, sosial, dan ekonomi, usia remaja dinilai belum matang untuk membangun rumah tangga.

"Secara fisik mungkin organ reproduksi mulai berfungsi, tetapi secara psikologis, sosial, dan ekonomi mereka belum siap membangun rumah tangga. Karena itu pernikahan usia anak sangat berisiko," tambahnya.

Dari sisi medis, rahim remaja belum berkembang sempurna untuk menopang kehamilan. Karena remaja sendiri masih dalam masa pertumbuhan, nutrisi yang masuk terpaksa dibagi dengan janin, yang pada akhirnya memicu persalinan macet, perdarahan, bayi prematur, hingga stunting.

"Pernikahan anak sering kali berujung pada putus sekolah, minimnya keterampilan kerja, dan rendahnya pendapatan keluarga. Jika kondisi ini terus berulang, maka akan menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus," ungkap Windarti

Sebagai langkah konkret, Dinkes Nganjuk kini terus menggenjot berbagai program preventif, mulai dari Posyandu Remaja, Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), hingga pembagian tablet tambah darah. Namun, benteng pertahanan utama tetap berada di tangan keluarga.

"Orang tua harus hadir dan menjadi tempat cerita bagi anak-anak. Jangan sampai anak lebih percaya kepada informasi yang diperoleh dari media sosial atau lingkungan pergaulan yang belum tentu benar. Pendampingan keluarga menjadi kunci utama dalam pencegahan pernikahan usia anak," tegasnya.

Windarti mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi perempuan dan pihak sekolah, untuk bersinergi menekan angka pernikahan dini demi menyelamatkan masa depan generasi muda Nganjuk.

"Anak-anak harus diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan setinggi mungkin dan mempersiapkan masa depan mereka dengan baik. Dengan begitu, kita bisa mencegah berbagai persoalan sosial dan kesehatan yang muncul akibat pernikahan usia anak," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru