Sistem Rayon SMAN/SMKN di Nganjuk Mulai Bergulir, Jarak Rumah Bukan Lagi Jaminan Mutlak Lolos

Reporter : Mahbub Jamal
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk, pelaksana SPMB jenjang SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026. (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri di wilayah Kabupaten Nganjuk tahun ajaran 2026 resmi bergulir. 

Memasuki pertengahan Juni, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Nganjuk menerapkan strategi khusus berupa pembagian lima sistem wilayah atau rayon guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang adil dan terstruktur bagi seluruh calon peserta didik.

"Walaupun domisili, maksudnya di sini tetap ranking-nya nilainya didulukan baru jarak. Nilainya tinggi, rumahnya dekat ya diterima. Tetapi rumahnya mepet sekolahan, tetapi nilainya itu jelek, ya tidak bisa diterima," terang Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk, Mulyono.

Penegasan tersebut mengacu pada evaluasi Jalur Domisili (kuota 35% SMA dan 10% SMK) yang telah rampung diumumkan pada 13 Juni lalu. 

Mulyono menjelaskan bahwa kedekatan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah kini tidak lagi menjadi penentu mutlak, melainkan tetap mempertimbangkan bobot nilai akademis siswa terlebih dahulu sebelum dilakukan pengukuran jarak.

"Mulai hari ini tanggal 17 sampai tanggal 18 Juni itu sudah mulai pendaftaran jalur afirmasi, jalur mutasi dan jalur prestasi non akademik," kata Mulyono menambahkan terkait tahapan SPMB yang sedang berjalan saat ini.

Untuk jalur kedua yang tengah dibuka ini, hasilnya dijadwalkan akan diumumkan pada 22 Juni 2026 mendatang. 

Para calon siswa dapat mengoptimalkan jalur ini dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk afirmasi, surat mutasi kerja orang tua, hingga sertifikat bukti raihan prestasi non-akademik seperti juara perlombaan maupun hafiz Al-Quran.

"Jalur ketiga itu nanti jalur prestasi akademik. Jadi murni bersaing mengadu nilai rapor sama nilai TKA. Kalau nilai rapor jelas ya 60%, nilai TKA itu 40%," jelas Mulyono mengenai tahapan pamungkas seleksi.

Jalur Prestasi Akademik tersebut baru akan dibuka pada 24 hingga 25 Juni dan diumumkan pada 26 Juni 2026. Melalui jalur ini, calon peserta didik akan berkompetisi secara ketat melalui integrasi nilai rapor gabungan dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai dengan porsi persentase yang telah ditentukan.

Pembagian 5 Rayon Koordinasi di Kabupaten Nganjuk

Sebagai panduan bagi calon wali murid dan siswa, Cabdindik Nganjuk telah memetakan wilayah sekolah ke dalam 5 rayon koordinasi:

Rayon 1 : SMAN 1 Nganjuk, SMAN Berbek, SMAN Loceret, SMKN 1 Nganjuk, SMKN 1 Bagor, SMKN 2 Bagor.

Rayon 2 : SMAN 2 Nganjuk, SMAN 4 Pace, SMAN Sukomoro, SMKN 2 Nganjuk.

Rayon 3 : SMAN 1 Rejoso, SMAN 3 Nganjuk, SMAN Gondang.

Rayon 4 : SMAN Tanjunganom, SMAN Prambon, SMAN Ngeronggot, SMKN Tanjunganom.

Rayon 5 : SMAN Patianrowo, SMAN 1 Kertosono, SMKN 1 Kertosono.

Aturan ketat diberlakukan untuk jenjang SMAN, di mana siswa jalur domisili hanya boleh memilih maksimal 3 sekolah di dalam rayonnya sendiri.

Semisal untuk warga Ngluyu yang diarahkan ke Rayon 3 (SMAN Gondang, SMAN Rejoso, dan SMAN 3 Nganjuk). 

Sebaliknya, fleksibilitas diberikan untuk jenjang SMKN, di mana calon siswa dibebaskan memilih hingga 3 konsentrasi keahlian/jurusan, baik di dalam maupun di luar rayon tempat tinggal mereka.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru