Disnaker Nganjuk Buka Pelatihan Industri 2026, Solusi Jitu Pangkas Pengangguran

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Ilustrasi pelatihan industri, para peserta nantinya akan mendapatkan pembekalan intensif, baik secara teori maupun praktik langsung yang berstandar industri (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus bergerak taktis dalam menekan angka pengangguran sekaligus mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. 

Langkah nyata ini dibuktikan dengan kembali dibukanya pendaftaran program Pelatihan Industri Tahun 2026 yang digelar secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun bagi warga Nganjuk.

Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk, Itsna Sofiani, mengungkapkan bahwa program strategis ini dirancang untuk menjadi jembatan penghubung yang efektif antara pencari kerja lokal dengan kebutuhan sektor industri modern yang terus berkembang pesat. 

"Melalui program ini, para peserta nantinya akan mendapatkan pembekalan intensif, baik secara teori maupun praktik langsung yang berstandar industri," ujar Itsna Sofiani saat memberikan keterangan resmi. Sabtu (6/6/2026)

Untuk memastikan program ini tepat sasaran dan memberikan dampak optimal, Disnaker Kabupaten Nganjuk menetapkan sejumlah persyaratan administratif serta kriteria yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar. 

Kriteria umum yang ditetapkan antara lain terbuka bagi laki-laki maupun perempuan berusia 18 hingga 45 tahun, berdomisili sah di Kabupaten Nganjuk, serta sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Itsna Sofiani menambahkan, selain kriteria umum, calon peserta diwajibkan membawa kelengkapan dokumen fisik saat mendaftar. 

"Persyaratan administrasinya meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir masing-masing satu lembar, pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, serta Kartu AK1 atau Kartu Kuning (Tanda Pencari Kerja)," jelasnya.

Proses pendaftaran sendiri dilakukan secara tatap muka dengan membawa seluruh berkas ke Kantor Disnaker Kabupaten Nganjuk di Jl. Dermojoyo No. 45, Nganjuk. Pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Mengingat kuota yang disediakan sangat terbatas, sistem penerimaan akan ditutup sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih lanjut apabila kuota telah terpenuhi. 

Oleh karena itu, Itsna Sofiani mengimbau masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk bergerak cepat memanfaatkan kesempatan emas ini demi memperkuat portofolio dan CV saat melamar pekerjaan di perusahaan manufaktur maupun industri besar.

"Kami berharap masyarakat Kabupaten Nganjuk segera mengurus dokumen yang diperlukan dan mendaftarkan diri secepatnya sebelum kuota penuh," pungkanya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru