Strategi Taktis Pemkab Nganjuk Amankan Uang Negara dari Sektor Cukai

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (SRTV)

NGANJUK, SRTV CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengambil langkah taktis dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan keuangan negara dan daerah. 

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Nganjuk menggelar kegiatan "Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal"

Agenda strategis ini diikuti oleh sedikitnya 75 personel yang terdiri dari seluruh jajaran pejabat hingga staf pelaksana Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

"Masyarakat modern saat ini dikenal jauh lebih kritis serta melek teknologi. Hal ini membuat setiap gerak-gerik aparat di lapangan selalu berada di bawah sorotan publik," ujar Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, Jumat (5/6/2026)

Politikus Demokrat yang akrab disapa Mas Handy ini menyoroti dinamika sosial dan perkembangan zaman yang membawa tantangan baru bagi para penegak Peraturan Daerah (Perda).

"Di era keterbukaan informasi saat ini, batas antara tindakan yang dinilai baik dan kurang baik oleh publik menjadi sangat tipis." Ungkap Mas Handy.

Mas Handy meminta penindakan barang kena cukai ilegal dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antar lini, namun tetap wajib menggunakan pendekatan yang humanis.

"Kuasai aturan secara mendalam dan bertindaklah sesuai etika yang berlaku. Kita ingin tujuan pemberantasan ini tercapai secara efektif, namun tetap menjaga marwah instansi yang berintegritas," tambahnya.

Untuk memastikan para personel mendapatkan bekal ilmu yang komprehensif, Pemkab Nganjuk menghadirkan jajaran narasumber ahli dan berkompeten langsung dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Kehadiran para ahli ini diharapkan mampu membedah secara rinci aspek teknis pengawasan, ciri-ciri fisik barang kena cukai ilegal, hingga tata cara penindakan yang sah secara hukum.

Melalui pembekalan intensif ini, personel Satpol PP Nganjuk diharapkan tidak hanya andal secara fisik saat melakukan operasi pasar, tetapi juga cerdas secara regulasi demi mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai secara optimal.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru