Hadir di Tengah Ribuan Warga, Anggota DPRD Nganjuk Ini Sukseskan Sedekah Bumi Balongrejo Berbek

Reporter : Boniman
Anggota DPRD Nganjuk, Maria Tunda Dewi (baju kuning) sukseskan tradisi Sedekah Bumi Desa Balongrejo, Berbek. (Mr Boni SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Aroma kemenyan dan masakan khas pedesaan yang menyeruak di udara menandai tibanya ritual Nyadran bagi warga Desa Balongrejo Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk Minggu (24/5/2026) sekira pukul 09.30 WIB. 

Bagi warga, momen ini bukan sekadar pengingat sejarah, melainkan waktu untuk "pulang" ke akar tradisi melalui selebrasi syukur yang memadukan doa khusyuk, riuhnya kesenian tradisional jaranan, hingga penantian unik atas isyarat alam.

"Tradisi nyadran di Desa Balongrejo, Berbek merupakan salah satu upacara adat yang sakral dan menjadi agenda tahunan di mata masyarakat," ujar Maria Tunda Dewi, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Fraksi Golkar yang turut hadir di lokasi.

Sebagai sosok yang berada di garda depan dalam mendukung agenda tahunan di daerah tersebut, legislator perempuan dari Partai Golkar ini tidak canggung untuk berbaur di tengah-tengah hiruk-pikuk ribuan penonton yang memadati area ritual. 

Kehadirannya menjadi simbol sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam melestarikan warisan leluhur (nguri-uri budaya). 

"Kegiatan ini terlaksana atas dasar kerukunan warga serta rasa gotong royong yang harmonis. Sedekah bumi sendiri merupakan wujud rasa syukur kita kepada Allah SWT," tambah Maria Tunda Dewi.

Setelah doa pamungkas diamini secara khusyuk oleh ribuan warga, suasana khidmat seketika berubah menjadi pesta rakyat yang meriah. 

Alunan gamelan dari seni kuda lumping Legowo Putro mulai bertalu-talu diselingi tiupan terompet, menandai dimulainya hiburan rakyat yang telah dinanti-nantikan sejak pagi.

"Nyadran ini adalah pengingat bahwa manusia, alam, dan Tuhan berada dalam satu garis harmoni yang indah. Di bawah embusan angin, kita melabuhkan harap agar bumi tetap subur dan kerukunan warga tetap terjaga hingga Nyadran tahun depan kembali menyapa," pungkas Maria Tunda Dewi.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru