NGANJUK – DPRD Nganjuk menggelar Hearing atau Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Paguyupan Masyarakat Terdampak Bendungan Semantok pada Jumat (27/2/2026) . RDP ini menjadi momen penting bagi ratusan warga yang telah menunggu kejelasan status tanah yang mereka tempati selama empat tahun terakhir.
Acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto ini berlangsung dengan suasana hangat namun penuh harapan, sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat mereka.
“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat terdampak ini, kita juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif, apa yang sebenarnya menjadi kendala. Dan kita juga sudah melihat, Pemda Nganjuk juga terus bekerja untuk memenuhi aspirasi warga ini,” jelas Jianto usai Hearing.
Acara yang menghadirkan perwakilan dari 115 KK dengan total 450 jiwa terdampak ini menjadi kesempatan warga untuk menyampaikan keluhan dan harapan mereka secara langsung. Dulu, warga telah dengan sukarela bersedia direlokasi karena mendapatkan janji akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah tempat tinggal baru mereka. Namun hingga kini, kepastian hukum tersebut belum terealisasi.
“Kami tidak akan membiarkan rakyat menghadapi kesulitan tanpa solusi yang jelas, karena menjaga kepentingan masyarakat adalah tugas utama kami sebagai wakil rakyat,” ucap Gondo Hariyono, Ketua Komisi III DPRD Nganjuk.
Meskipun proses penanganan permasalahan status tanah memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak atau lintas sektoral. Pihaknya memastikan bahwa segala langkah yang diambil selalu mengedepankan keadilan dan kepastian hukum.
“Aspirasi warga adalah prioritas utama kami. Kami telah melihat upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, namun kami akan terus mengawasi agar setiap tahapan berjalan sesuai harapan dan tidak ada lagi penundaan yang tidak perlu,” tegas Suprapto, Ketua Komisi II DPRD Nganjuk yang juga memimpin Hearing
DPRD memiliki peran penting sebagai mediator antara rakyat dan pemerintah, sehingga akan selalu berusaha untuk menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, terutama bagi masyarakat yang telah menunggu cukup lama.
“Sudah empat tahun kita tinggal, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait status tanahnya. Kami khawatir kelak ketika anak cucu kita yang akan menempati akan menghadapi masalah yang lebih besar karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah,” ujar Ahmad Fauzi, koordinator paguyupan warga terdampak.
Hearing bersama wakil ini diharapkan menjadi awal dari penyelesaian permasalahan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun. “Kami berharap janji yang diberikan pada awal relokasi dapat segera terealisasi, sehingga kami bisa hidup dengan tenang tanpa khawatir tentang masa depan tanah tempat tinggal kami,” tambahnya.
Saat ini, paguyupan masyarakat terdampak bendungan Semantok menantikan langkah konkrit dari DPRD dan dinas terkait, dengan keyakinan bahwa aspirasi mereka akan mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat sesuai dengan janji yang diberikan oleh para anggota dewan.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
