Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Residivis Jogoroto Diborgol

JOMBANG SRTV.CO.ID – Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Jombang kembali berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Seorang pria berinisial KR (31), warga Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, diborgol Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang saat hendak mengedarkan sabu dan ratusan pil koplo. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah tersangka.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan, target dipastikan berada di lokasi. Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Kepala Satresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026) ini

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita lima paket sabu siap edar, dua pipet kaca berisi sisa sabu, serta 570 butir pil Double L yang telah dikemas dalam plastik klip. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Dusun Jogoroto.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor total 1,10 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pipet kaca yang masih berisi sisa sabu masing-masing seberat 1,46 gram dan 1,48 gram,” jelas Bowo

Tak hanya sabu, aparat juga menyita 570 butir pil Double L yang telah dibagi dalam 10 plastik klip dengan jumlah bervariasi, mulai dari 10 hingga 100 butir per kemasan. Seluruh barang bukti diduga kuat akan diedarkan di wilayah Jogoroto dan sekitarnya.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ini,” tegasnya menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam.

Bowo menyebutkan bahwa KR sebelumnya telah masuk dalam target operasi Satresnarkoba Polres Jombang. Kini, tersangka ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika serta pelanggaran di bidang kesehatan, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Polres Jombang memastikan akan terus mengintensifkan patroli serta penindakan terhadap peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya mengajak dukungan bersama dalam memerangi narkoba.

Reporter : Faiz Hasan
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version