Kediri, SRTV.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali menggelar operasi penertiban reklame liar dan kadaluarsa di wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kamis (5/2/2026) siang. Sejumlah baliho dan spanduk tanpa izin yang dipasang di pohon maupun lokasi tidak semestinya diturunkan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menjumpai seorang pengamen badut perempuan asal luar daerah yang tengah beraktivitas di wilayah Ngadiluwih. Selain itu, penertiban turut menyasar Kecamatan Kras. Dari hasil kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan total 16 reklame liar, dengan rincian 10 titik di Ngadiluwih dan enam titik di Kras.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengatakan bahwa pada hari yang sama pihaknya juga melakukan patroli pembersihan reklame liar di wilayah Kecamatan Gurah.
Menurutnya, reklame yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak harus ditertibkan karena berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak reklame.
“Kami sering menerima aduan masyarakat terkait baliho yang dipasang di tepi jalan tanpa konstruksi penyangga yang memadai. Saat musim hujan disertai angin kencang, kondisi ini sangat berbahaya. Spanduk yang terpasang melintang juga berisiko terlepas dan membahayakan pengguna jalan,” jelas Khaleb.
Selain persoalan reklame liar, Khaleb mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima keluhan masyarakat terkait keberadaan pengamen badut di wilayah Ngadiluwih dan Kras. Para pengamen tersebut dinilai kerap mengamen secara memaksa kepada pengendara yang berhenti di persimpangan jalan.
“Pengamen badut yang kami temui akan didata dan selanjutnya diminta untuk kembali ke daerah asalnya,” tegasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : AMS












