Lamongan, SRTV.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lamongan menggelar aksi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Jumat (13/2/2026). Mereka menuntut kejelasan validitas data warga kurang mampu menyusul penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Koordinator lapangan aksi, Achmad Aldiansyah Firdaus, menyebut pihaknya menemukan sejumlah warga kategori desil 1 hingga 5 justru berstatus nonaktif sebagai peserta BPJS PBI.
“Kami menemukan pasien yang terpaksa pulang dari fasilitas kesehatan karena kepesertaan BPJS-nya tidak aktif dan tidak memiliki biaya. Penyakit tidak bisa menunggu proses reaktivasi yang lama,” ujarnya.
IMM menilai penonaktifan dilakukan tanpa verifikasi lapangan yang optimal. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD segera memastikan warga yang tengah mengurus reaktivasi tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Rumah sakit harus tetap melayani pasien dalam masa reaktivasi. Jangan sampai persoalan administrasi menghambat hak dasar masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Galih Yanuar, mengatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa secara terbuka. Berdasarkan data terbaru, dari total 577.216 peserta PBI-JKN di Lamongan, sebanyak 52.438 jiwa berstatus nonaktif. Sementara per 13 Februari, terdapat 23.777 jiwa dalam daftar tunggu reaktivasi.
“Kami berkomitmen terus hadir untuk masyarakat Lamongan dalam pengurusan PBI-JKN,” kata Galih.
Ia menambahkan, proses reaktivasi kini dipermudah. Warga cukup mengurusnya di kantor desa atau kelurahan dengan membawa Kartu Keluarga, Surat Jaminan Kesehatan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.
Dinas Sosial memastikan akan terus mengawal pembaruan data agar warga yang berhak segera kembali memperoleh jaminan kesehatan.***
Reporter: Suprapto
Editor : AMS
