Kediri, SRTV.CO.ID – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar unjuk rasa di depan kantor Yayasan Barokah Ala Khumaidah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (13/2/2026). Aksi ini dipicu dugaan penggelapan dana, penipuan investor, hingga kualitas produk gizi yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan.
Koordinator aksi dari Kapak Merah Putih, Aris Priyono, menilai yayasan tersebut diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah menutup sekaligus mem-blacklist yayasan ini. Banyak pihak dirugikan, termasuk penerima manfaat program,” ujarnya.
Dalam aksi itu, massa membawa dokumentasi foto kondisi dapur yang disebut tidak higienis. Mereka menilai makanan yang diproduksi tidak layak konsumsi dan berpotensi melanggar standar keamanan pangan.
Selain itu, demonstran menyoroti dugaan persoalan keuangan yang melibatkan investor dan mitra pedagang. Menurut Aris, yayasan menawarkan skema kerja sama bagi hasil, namun realisasinya disebut tidak sesuai kesepakatan.
“Sejumlah investor mengaku tidak menerima pembayaran hampir satu tahun. Kerugian rata-rata diperkirakan mencapai Rp100 juta per orang,” ungkapnya.
Massa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh hingga pembekuan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran.
Menanggapi tuntutan tersebut, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam, menyatakan pihaknya terbuka untuk diperiksa dan siap mempertanggungjawabkan apabila ada temuan pelanggaran.
“Kami terbuka untuk diperiksa. Jika ada keluhan atau temuan, silakan dilaporkan dan akan kami bantu proses pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan operasional SPPG dijalankan oleh perwakilan yayasan di tingkat pelaksana, bukan langsung oleh pusat. Terkait kualitas makanan, yayasan berjanji melakukan audit internal dan memberikan sanksi tegas bila terbukti terjadi pelanggaran standar mutu.
“Ini menyangkut reputasi yayasan. Pengawasan ke depan akan kami perketat,” pungkasnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: AMS
