NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kedatangan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Senin (9/2/2026) disambut hangat oleh jajaran Korps Adhiyaksa. Bukan sekedar kunjungan biasa, silaturahmi yang dilakukan Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan beserta Pejabat Utama Polres ini membawa misi besar, menyongsong era baru sistem hukum pidana dengan langkah yang selaras dan terpadu.
Di balik ucapan salam dan pertukaran pandangan, tersembunyi komitmen kuat antara dua institusi penegak hukum utama di Kabupaten Nganjuk ini untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Bagi kedua institusi, kolaborasi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan investasi penting untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa perubahan mendasar dalam regulasi hukum nasional membutuhkan pemahaman yang sama dari semua pihak.
“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru tidak bisa kita tangani secara terpisah. Polri dan Kejaksaan harus berada pada satu frekuensi agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya saat ditemui usai silaturahmi.
Menurutnya, koordinasi yang erat akan menjadi pondasi untuk menghindari perbedaan penafsiran aturan, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat. “Kita tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tapi juga memberikan rasa keadilan yang nyata. Tanpa sinergi, hal itu sulit terwujud,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Polres Nganjuk. Ia mengakui bahwa penyamaan persepsi sejak dini menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi baru.
“Kami siap berkolaborasi penuh dengan Polri. Tujuan kita sama, membangun sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan,” ujar Kajari Nganjuk.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara Polri dan Kejaksaan juga akan membantu mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul saat penerapan aturan baru di masyarakat. “Kita perlu menjelaskan perubahan ini dengan jelas kepada publik, dan hal itu akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama,” tambahnya.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
