JOMBANG SRTV.CO.ID – Lima tahun lamanya menyimpan kecurigaan seperti batu berat yang terus menerus menggerus hati Jainul (45) Suami yang tinggal di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, tidak pernah menyangka bahwa rasa tidak nyaman yang selama ini ia rasakan akan terbukti melalui rekaman video yang diambil oleh anaknya sendiri.
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala dusun berinisial S bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka tabir tentang perjuangan sebuah keluarga untuk mendapatkan keadilan.
Rumah Jainul dan rumah kepala dusun S berdekatan, jarak hanya beberapa langkah yang membuat setiap gerakan menjadi mudah teramati. Sejak lima tahun yang lalu, Jainul mulai merasakan ada yang tidak beres dengan hubungan istrinya dan kepala dusun tersebut. Beberapa kali ia melihat mereka berbicara dengan sikap yang terlalu akrab, atau bahkan bertemu di tempat yang kurang tepat.
“Sudah lima tahun curiga, tapi tanpa bukti apa-apa, tentu tidak ada yang percaya,” ujar Jainul dengan suara gemetar, mata penuh dengan kesedihan saat berbincang dengan media dirumahnya, Minggu (8/2/2026)
Setiap kali mencoba mengangkat bicara, ia selalu dihadapkan pada ketidakpastian dan tuntutan untuk memberikan bukti yang kuat. Kondisi ini membuat suasana rumah menjadi tegang, anak-anak mulai menyadari bahwa ada sesuatu yang salah dalam keluarga mereka.
Pada tanggal 15 Desember 2025, momen yang mengubah segalanya tiba. Dua anak Jainul yang sedang pulang sekolah lebih awal secara tidak sengaja menyaksikan kejadian yang mereka duga selama ini, dan dengan cepat mengambil ponsel untuk merekamnya. Dua buah rekaman video menjadi bukti yang selama ini dicari Jainul.
“Anak-anak saya menangis saat menunjukkan video itu. Mereka bilang tidak ingin keluarga kita hancur,” tutur Jainul
Dengan bukti yang kuat ini, Jainul melapor ke pemerintah desa. Laporan itu ditindak lanjuti dengan mediasi yang dihadiri perangkat desa dan sejumlah warga memberikan dua pilihan kepada oknum kepala dusun S, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dusun atau menghadapi proses hukum.
Kepala Desa Karobelah, Shollahuddin, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi masyarakat dalam menyeimbangkan rasa keadilan dan hubungan sosial yang ada. “Kita tidak bisa menyalahkan siapapun sebelum ada putusan hukum, tapi kita juga tidak bisa mengabaikan penderitaan keluarga korban,” ujarnya.
Saat ini, laporan telah dilimpahkan ke Polres Jombang dan Jainul beserta anak-anaknya telah diperiksa sebagai saksi. Namun, oknum kepala dusun S masih aktif menjalankan tugas karena belum ada putusan hukum yang mengikat. Hal ini membuat Jainul semakin tegas untuk tidak menerima upaya damai apa pun.
“Saya ingin dia bertanggung jawab atas perbuatannya, karena keluarga saya sudah terluka parah,” tegas Jainul.
Kasus ini juga mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian berpendapat bahwa jabatan kepala dusun seharusnya menjadi contoh baik, sehingga jika terbukti bersalah harus dikenai sanksi tegas. Namun, sebagian lain juga berharap proses hukum berjalan dengan adil tanpa dipengaruhi oleh status atau hubungan.
Di tengah hiruk-pikuk kasus ini, Jainul berusaha tetap kuat untuk anak-anaknya. Ia berharap bahwa dengan menegakkan keadilan, keluarga bisa mendapatkan kedamaian dan mulai hidup baru. “Anak-anak saya punya masa depan, saya tidak ingin mereka tumbuh dengan beban yang tidak seharusnya mereka tanggung,” ucapnya dengan mata yang penuh harapan.
Kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala dusun di Jombang tidak hanya menjadi cerita tentang pelanggaran etika dan hukum, tetapi juga tentang perjuangan sebuah keluarga untuk melindungi kehormatan dan mencari keadilan di tengah tantangan yang ada.
Semua mata kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini dengan adil dan transparan.
Reporter : Faiz Hasan
Editor : Tim Redaksi SRTV
