KEDIRI, SRTV.CO.ID — Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kota Kediri. Seorang tukang bangunan bernama Lateman (63) meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memasang kusen aluminium di sebuah rumah di Gang Damai 2, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Senin (12/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang bekerja bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, Lateman berteriak kesakitan sebelum akhirnya terjatuh usai tersengat listrik dari instalasi yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., memastikan insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja murni dan tidak mengandung unsur pidana.
“Hasil pemeriksaan Tim INAFIS Polres Kediri Kota tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat bekerja,” ujar Kompol Siswandi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, jarak instalasi listrik yang terlalu dekat dengan posisi korban saat memasang kusen aluminium diduga menjadi penyebab korban tidak sempat menghindar ketika tersengat arus listrik.
Pasca kejadian, pihak kepolisian bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Singonegaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Kediri Kota untuk memastikan penyebab kematian korban.
Sementara itu, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja dan tidak mengajukan tuntutan hukum.
Kompol Siswandi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja bangunan, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik.
“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.*
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: AMS
