KEDIRI, SRTV.CO.ID — Setelah sekitar tiga tahun menempati kantor sementara di Museum Sri Aji Joyoboyo, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri resmi berpindah ke eks Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) di Jalan Raya Tugurejo, Kecamatan Ngasem.
Relokasi tersebut dilakukan seiring rencana pengembangan Museum Sri Aji Joyoboyo yang mulai dilaksanakan pada tahun 2026, sehingga Satpol PP harus meninggalkan lokasi sementara tersebut.
Proses pemindahan kantor telah dimulai sejak 12 Januari 2026 dan hingga kini masih berlangsung. Saat ini, Satpol PP memprioritaskan pembenahan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja petugas agar lebih optimal serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menyampaikan bahwa pemindahan kantor di awal tahun ini merupakan langkah strategis yang telah melalui pertimbangan matang. Lokasi baru dinilai lebih mendukung operasional karena berdekatan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Kediri.
“Lokasi kantor baru ini lebih strategis karena dekat dengan kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), yang selama ini menjadi salah satu titik dengan intensitas penanganan ketertiban umum dan persoalan sosial cukup tinggi,” ujar Khaleb.
Ia menambahkan, kedekatan lokasi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons petugas dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas), sehingga pelayanan publik dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Meski telah berpindah kantor, Khaleb menegaskan bahwa Satpol PP tetap menugaskan personel untuk pengamanan Museum Sri Aji Joyoboyo. Hal itu mengingat museum tersebut merupakan objek vital yang menyimpan berbagai benda purbakala bernilai tinggi peninggalan Kabupaten Kediri.
“Museum tetap membutuhkan pengamanan khusus karena menyimpan aset sejarah dan budaya yang sangat berharga,” pungkasnya.*
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: AMS












