Berita  

Pemkot Kediri Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Stasiun, Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Kota

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arif Cholisudin (Kominfo Kota Kediri)

KEDIRI, SRTV.CO.ID — Pemerintah Kota Kediri menerapkan kebijakan baru pengaturan lalu lintas di kawasan Jalan Stasiun setelah diresmikan sebagai kawasan penataan kota pada Rabu (31/1). Kebijakan tersebut meliputi sistem satu arah, larangan parkir di badan jalan, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) guna mewujudkan kawasan yang tertib, nyaman, dan berkarakter sebagai ikon baru Kota Kediri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arif Cholisudin, menjelaskan bahwa penataan Jalan Stasiun merupakan bagian dari strategi mempercantik wajah kota sekaligus mendukung konsep City of Tourism. Hal tersebut disampaikannya dalam Podcast Pemkot Kediri TV, Jumat (9/1/2026).

Setelah peresmian memang ada perubahan pola lalu lintas. Mungkin jarak tempuh menjadi sedikit lebih jauh dan waktu perjalanan bertambah, namun ini dilakukan demi menciptakan kawasan yang lebih estetik dan tertata. Jalan Stasiun kami siapkan sebagai kawasan wisata perkotaan,” ujar Cholis.

Dalam pengaturan baru tersebut, kendaraan roda dua diperbolehkan melintas dari Jalan Dhoho menuju Jalan Stasiun hingga monumen lokomotif, kemudian diarahkan ke Jalan Ade Irma Suryani atau Jalan Untung Suropati. Sementara kendaraan roda empat hanya diizinkan melintas menuju Jalan Untung Suropati.

Pemkot Kediri juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) setiap Minggu. Pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, Jalan Untung Suropati diberlakukan dua arah khusus bagi penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan menuju Stasiun Kediri. Petugas Dinas Perhubungan bersama PT KAI disiagakan untuk membantu pengaturan lalu lintas.

Terkait fasilitas parkir, masyarakat dapat memanfaatkan area eks Pacific sebagai kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat selama 24 jam. Parkir di Jalan Dhoho tetap tersedia dan digratiskan bagi kendaraan berpelat AG Kota Kediri. Sementara parkir di eks Pacific dikenakan tarif untuk seluruh jenis pelat nomor. Penumpang KAI juga dapat memilih parkir di area stasiun atau eks Pacific.

Bagi peziarah Makam Syekh Wasil, parkir diarahkan ke area eks Pacific. Namun, apabila terjadi peningkatan jumlah pengunjung, Pemkot Kediri telah menyiapkan lokasi parkir alternatif di Jalan Dhoho, sisi barat Jalan Untung Suropati, Jalan Monginsidi, serta Jalan Stasiun.

Sebelum diberlakukan secara penuh, kebijakan ini telah diuji coba sejak Senin (5/1/2026). Dalam tahap awal, sejumlah kendala masih ditemui karena masyarakat masih beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas. Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada warga.

Cholis menegaskan, keberhasilan penataan Jalan Stasiun membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dinas Perhubungan bertanggung jawab pada pengaturan lalu lintas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian menata PKL, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga mengelola aktivitas kawasan, Satpol PP menjaga ketertiban, sementara camat dan lurah melakukan pengawasan di lapangan.

Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat, termasuk masukan yang konstruktif. Penataan Jalan Stasiun diharapkan mampu memberi dampak sosial dan ekonomi yang positif, sekaligus menjadikan kawasan ini selalu dikenang oleh siapa pun yang datang ke Kota Kediri,” pungkasnya.*

Editor: AMS

Exit mobile version