Nganjuk, SRTV.CO.ID – Warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, menerima ganti kerugian atas lahan yang terdampak proyek strategis nasional, pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri.
Proses penyerahan ganti rugi tersebut sukses dilaksanakan secara transparan di Kantor Desa Baleturi.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk kembali menuntaskan tahapan penting ini sebagai komitmen percepatan proyek tol.
Kepala Kantah Nganjuk, Suwono Budi Hartono, menegaskan bahwa fokus utama dalam proses ini adalah keadilan dan transparansi bagi masyarakat.
“Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, penilaian oleh tim appraisal, hingga akhirnya penyerahan ganti kerugian kepada pihak yang berhak. Seluruh proses telah kami lakukan secara terbuka,” tegas Suwono, Minggu (30/11/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari warga dan Pemerintah Desa Baleturi saat menghadiri acara itu pada Jumat (29/11/2025).
“Dukungan dan kerja sama dari pemerintah desa serta masyarakat sangat kami hargai, karena ini kunci kelancaran setiap tahapan yang kami laksanakan,” ucapnya.
Penyerahan ganti kerugian di Baleturi ini merupakan langkah krusial dalam upaya percepatan pembangunan ruas jalan tol yang sangat strategis, yang diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kediri Raya dan Kabupaten Nganjuk.
Dengan semakin banyaknya bidang tanah yang terselesaikan, pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri diprediksi akan terus berlanjut tanpa hambatan berarti.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
