Tulungagung, SRTV.ID.CO – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan akan kembali menerapkan kebijakan parkir berlangganan pada 2026. Keputusan ini diambil setelah skema parkir non berlangganan selama dua tahun terakhir dinilai tidak mampu memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Ronald Soesatyo, mengatakan rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mekanisme pembayaran akan kembali digabungkan dengan proses perpanjangan STNK tahunan, sebagaimana sistem yang pernah berlaku sebelumnya.
“Prosedurnya tetap sama. Pemilik kendaraan membayar tarif parkir berlangganan bersamaan dengan perpanjangan STNK,” kata Ronald, Kamis (4/12/2025).
Ronald mengungkapkan bahwa penerapan skema parkir non berlangganan tidak mampu mendorong pendapatan secara optimal. Tahun 2025, target PAD sektor perparkiran hanya berada di angka Rp 1,6 miliar—jauh lebih rendah dibanding potensi target pada 2023 yang mencapai Rp 7 miliar.
Dengan diberlakukannya kembali sistem parkir berlangganan, pendapatan kotor dari sektor ini diproyeksikan mencapai Rp 11,8 miliar. Setelah dikurangi pembagian hasil kepada pihak terkait, Pemkab Tulungagung diprediksi menerima PAD bersih sekitar Rp 9 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari pengelolaan 18 kantung parkir di wilayah perkotaan serta titik tambahan di 19 kecamatan sesuai regulasi baru.
“Aturan terbaru memperluas titik parkir, tidak hanya 18 kantung di wilayah kota, tetapi juga beberapa lokasi di tiap kecamatan,” ujarnya.
Saat ini Dishub tengah menyelesaikan proses administrasi serta menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan resmi diberlakukan. Dalam waktu dekat, Pemkab Tulungagung bersama Polres Tulungagung dan Bapenda Jawa Timur akan menandatangani perjanjian kerja sama terkait pembagian pendapatan.
Berdasarkan skema yang disepakati, 13 persen pendapatan akan disetor ke Pemprov Jawa Timur—10 persen untuk Bapenda dan 3 persen untuk Polda Jatim—lalu 5 persen untuk Polres Tulungagung, sementara 82 persen menjadi bagian Pemkab Tulungagung.
“Dengan komposisi tersebut, PAD bersih Tulungagung diperkirakan bisa melampaui Rp 9 miliar,” tutur Ronald.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : AMStulu
